Ganjil Genap di Jalanan DKI Jakarta. MI
Ganjil Genap di Jalanan DKI Jakarta. MI

Waspada Peraturan Ganjil-Genap Jakarta: Tips dan Informasi Terbaru

Ekawan Raharja • 12 Agustus 2024 14:54
Jakarta: Jika Anda bekerja atau beraktivitas di Jakarta, penting untuk memahami peraturan ganjil-genap yang kini diberlakukan, terutama saat jam pulang kerja. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara di ibu kota. Artikel ini akan membahas segala hal yang perlu Anda ketahui tentang peraturan ini dan bagaimana cara mematuhinya.

Apa Itu Peraturan Ganjil-Genap Jakarta?

Peraturan ganjil-genap Jakarta adalah kebijakan lalu lintas yang membatasi kendaraan berdasarkan nomor plat kendaraan. Kebijakan ini diterapkan di ruas jalan utama seperti Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto, khususnya selama jam sibuk dari pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.

Cara Kerja Peraturan Ganjil-Genap:

  1. Hari dengan Angka Ganjil: Kendaraan dengan plat nomor yang berakhir dengan angka ganjil hanya diizinkan melintas.
  2. Hari dengan Angka Genap: Kendaraan dengan plat nomor yang berakhir dengan angka genap hanya diizinkan melintas.

Mengapa Peraturan Ini Diberlakukan?

Baca Juga:
Parjo Pindah ke Cibis Park, Beri Ruang Baru buat UMKM Otomotif

 
Penerapan peraturan ganjil-genap bertujuan untuk:
  1. Mengurangi Kemacetan: Mencegah penumpukan kendaraan di ruas jalan utama selama jam-jam sibuk.
  2. Meningkatkan Kualitas Udara: Mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

Denda dan Penegakan Hukum

Pengendara yang melanggar peraturan ganjil-genap akan dikenakan denda sebesar Rp500.000. Penegakan hukum akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Tips Mematuhi Peraturan Ganjil-Genap

  1. Periksa Plat Nomor Anda: Pastikan plat nomor kendaraan Anda sesuai dengan hari ganjil atau genap.
  2. Rencanakan Perjalanan Anda: Gunakan aplikasi yang dapat membantu memeriksa hari ganjil atau genap serta ruas jalan yang terkena dampak peraturan.
  3. Gunakan Transportasi Alternatif: Pertimbangkan menggunakan transportasi umum atau cara lain untuk menghindari kemacetan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan