Jakarta: Membeli mobil, khususnya mobil baru, merupakan salah satu keputusan finansial terbesar bagi sebagian besar masyarakat. Oleh sebab itu, pembeli pastinya tidak ingin tertipu dan uang melayang begitu saja.
Pembelian mobil di dealer resmi pasti sudah ada sistem atau prosedur yang harus dilakukan oleh pembeli. Prosedur tersebut sebaiknya diikuti dengan baik agar konsumen bisa melakukan transaksi dengan aman.
Honda kemudian merilis bagaimana prosedur pembelian mobil yang benar di dealer resmi dan langkah-langkahnya agar tidak tertipu;
1. Pastikan Menerima SPK
Saat bertransaksi, jangan melakukan transfer DP (Down Payment) maupun pelunasan apabila kamu belum menerima form Surat Pesanan Kendaraan (SPK) sebagai bukti pelaksanaan transaksi. Pastikan lembar SPK yang diterima merupakan form resmi yang dikeluarkan oleh dealer tempat melakukan pembelian.
2. Pelajari Isi SPK
Berikutnya, kamu perlu mempelajari dengan seksama syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam SPK. Pastikan model, tipe dan harga mobil yang telah disepakati sesuai dengan yang tertulis di SPK, juga tanyakan ke sales person apabila ada poin-poin yang kurang mengerti.
3. Jangan Transfer Selain ke Rekening Resmi Dealer
Saat melakukan pembayaran DP maupun pelunasan, kamu harus melakukan transfer ke rekening resmi dealer yang tercantum di dalam SPK. Jangan melakukan transfer ke rekening pribadi sales person ataupun rekening lain di luar rekening resmi dealer tempat bertransaksi.
Selain melalui transfer bank, kamu juga dapat melakukan pembayaran tunai langsung di kasir dealer resmi dan transaksi dianggap sah apabila telah menerima lembar kwitansi asli dari dealer tersebut.
4. Tanda Tangan SPK
Setelah mempelajari dan menyetujui isi SPK, serta memastikan kamu telah melakukan transfer ke rekening resmi dealer, selanjutnya dapat menandatangani SPK tersebut dan memperoleh fotocopy-nya untuk disimpan sebagai bukti transaksi.
Jakarta: Membeli mobil, khususnya mobil baru, merupakan salah satu keputusan finansial terbesar bagi sebagian besar masyarakat. Oleh sebab itu, pembeli pastinya tidak ingin tertipu dan uang melayang begitu saja.
Pembelian mobil di dealer resmi pasti sudah ada sistem atau prosedur yang harus dilakukan oleh pembeli. Prosedur tersebut sebaiknya diikuti dengan baik agar konsumen bisa melakukan transaksi dengan aman.
Honda kemudian merilis bagaimana prosedur pembelian mobil yang benar di dealer resmi dan langkah-langkahnya agar tidak tertipu;
1. Pastikan Menerima SPK
Saat bertransaksi, jangan melakukan transfer DP (Down Payment) maupun pelunasan apabila kamu belum menerima form Surat Pesanan Kendaraan (SPK) sebagai bukti pelaksanaan transaksi. Pastikan lembar SPK yang diterima merupakan form resmi yang dikeluarkan oleh dealer tempat melakukan pembelian.
2. Pelajari Isi SPK
Berikutnya, kamu perlu mempelajari dengan seksama syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam SPK. Pastikan model, tipe dan harga mobil yang telah disepakati sesuai dengan yang tertulis di SPK, juga tanyakan ke sales person apabila ada poin-poin yang kurang mengerti.
3. Jangan Transfer Selain ke Rekening Resmi Dealer
Saat melakukan pembayaran DP maupun pelunasan, kamu harus melakukan transfer ke rekening resmi dealer yang tercantum di dalam SPK. Jangan melakukan transfer ke rekening pribadi sales person ataupun rekening lain di luar rekening resmi dealer tempat bertransaksi.
Selain melalui transfer bank, kamu juga dapat melakukan pembayaran tunai langsung di kasir dealer resmi dan transaksi dianggap sah apabila telah menerima lembar kwitansi asli dari dealer tersebut.
4. Tanda Tangan SPK
Setelah mempelajari dan menyetujui isi SPK, serta memastikan kamu telah melakukan transfer ke rekening resmi dealer, selanjutnya dapat menandatangani SPK tersebut dan memperoleh fotocopy-nya untuk disimpan sebagai bukti transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ERA)