Ilustrasi mengemudi mobil. Auto2000
Ilustrasi mengemudi mobil. Auto2000

Safety Driving

Kamera Tilang makin Banyak, Ingat Etika Berkendara Aman & Nyaman

Ekawan Raharja • 25 September 2022 15:00
Jakarta: Korps lalu Lintas (Korlantas) sudah menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 34 wilayah Polda. Oleh sebab itu, pengemudi juga harus pintar dan tertib berkendara agar perjalanan aman dan nyaman, serta terhindar dari tilang elektronik
 
Auto2000 sebagai salah satu dealer tersebar di Indonesia mengingatkan kepada pengendara mobil untuk mengedepankan etika berkendara aman dan nyaman. Setidaknya ada 7 poin yang harus diingat para pengemudi yang baik;
 

1. Dilarang Memonopoli Lajur Jalan

Usahakan tidak berjalan lambat di lajur cepat atau lane hogger sehingga mengganggu laju kendaraan yang lebih cepat. Pun saat di lajur kiri, patuhi aturan batas kecepatan minimal supaya tidak menghambat arus lalu lintas. Selain melanggar aturan lalu lintas juga dapat membuat pengguna jalan lain tak nyaman.
 

2. Dilarang Bermain Gadget

Meskipun sudah berkali-kali diingatkan, tetap ada pengemudi yang bermain ponsel atau gadget. Seringkali mereka tidak sadar akan pergerakan kendaraan saat sibuk dengan ponsel.
 
Bila tertangkap kamera ETLE, bisa kena tilang. Hal ini juga berbahaya karena  hilangnya konsentrasi terhadap kondisi jalan dapat beresiko menyebabkan kecelakaan.
 

3. Dilarang Belok Tanpa Sinyal Lampu Sein

Dari jauh sebelum persimpangan yang dituju, kami harus sudah memberikan tanda ingin berbelok. Dengan begitu, pengguna jalan lain bisa siap dan mengantisipasi pergerakan mobil untuk mencegah kecelakaan dan pertikaian.
 

4. Dilarang Menggunakan Klakson Semaunya

Klakson memang diciptakan untuk memberikan isyarat atau peringatan kepada pengguna jalan lainnya. Namun bukan berarti boleh menyalakan semaunya sehingga mengganggu yang lain.
 
Cukup tekan klakson sekali untuk memberikan isyarat. Termasuk pula pemakaian lampu dim atau lampu jauh di malam hari.
 

5. Dilarang Melanggar Rambu Lalu Lintas

Terdengar klise, tapi masih banyak pengemudi mobil yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Padahal aturan dalam bentuk rambu lalu lintas dipasang untuk ketertiban dan keamanan semua orang.
 

6. Dilarang Bersikap Egois

Jangan melakukan tindakan egois yang dapat membuat orang lain marah. Seperti menyerobot antrian di gerbang tol atau pom bensin, atau menggunakan bahu jalan untuk menyalip kendaraan lain.
 
Bahkan bisa juga berhenti saat lampu merah namun menghalangi jalur kendaraan lain yang ingin berbelok/tetap jalan (sesuai rambu di arah jalannya). Ingatlah bahwa pengemudi lain berlaku tertib untuk keamanan dan kenyamanan semua pihak, termasuk kamu.
 

7. Dilarang Mengabaikan Servis Berkala Mobil

Salah satu hal penting sebelum mengemudikan mobil adalah memastikan kendaraan laik jalan dan sehat. Nah salah satu caranya tak mengabaikan servis berkala, supaya semua komponen mobil berfungsi dengan baik, dan tak menjadi pemicu kecelakaan.
 
“Untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan berlalu lintas, kami wajib mematuhi aturan dan etika saat mengemudi mobil sehingga tidak merugikan pengguna jalan lain. Dan jangan lupa, servis berkala untuk menjaga kondisi mobil agar tetap prima serta dikendarai dengan aman dan nyaman," ungkap Aftersales Business Division Head Auto2000, Nur Imansyah Tara, melalui keterangan tertulisnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan