Jakarta: Kasus penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil dengan pelat nomor B 1146 RFH kepada pengendara lain yang diduga bernama Justin Frederick, di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan bisa menjadi contoh dalam berkendara. Pengemudi harus memahami bahwa berperilaku agresif di jalan (road rage) akan menimbulkan kerugian.
Praktisi Road Safety & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menjelaskan road rage adalah perilaku agresif atau arogan yang ditunjukkan oleh pengendara kepada pengguna jalan lainnya. "Perilaku ini termasuk penghinaan kasar dan verbal, berteriak, ancaman fisik atau perilaku mengemudi berbahaya yang ditargetkan kepada pengemudi lain, pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya dalam upaya untuk mengintimidasi atau melepaskan kekesalan atau ketidaksukaannya," ungkapnya melalui pesan singkatnya.
Menurutnya, penyebab road rage ini ada berbagai hal. Mulai dari lemahnya kesadaran aturan hukum dan tertib berlalu lintas, lemahnya kesadaran berbagi (empati), sampai penegakan hukum yang kurang tegas pasca kejadian.
Justri kemudian membagikan tips bagaimana menghindari road rage di jalan agar perjalanan aman dan nyaman;
Sediakan waktu spare untuk setiap perjalanan, sehingga anda tidak dalam tekanan waktu saat mengemudi,
Rencanakan rute perjalanan, hindari rute2 macet ataupun spot2 yg dikenal sebagai area bronx
Tertib Berlalu lintas,
Antisipasi segala kemungkinan terburuk (Jaga Jarak),
Mengalah kepada pengguna jalan yg agresif (jika terjadi insiden, kedua belah pihak yg terlibat akan rugi).
Kejadian yang dialami oleh Justin Frederick bisa menjadi contoh jelas bagaimana penganiayaan ini bisa dihindari apabila emosi bisa diredam. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan awalnya mobil korban melaju dari arah Jakarta Timur. Kemudian, pengemudi mobil Nissan berpelat RFH memotong jalur korban dan akibatnya kendaraan korban dan pelaku berbenturan.
"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022.
Pengemudi pelat RFH langsung turun dari mobilnya dan menghampiri kendaraan korban. Korban juga turun dari kendaraannya. Setelah itu terjadi pemukulan tersebut.
Jakarta: Kasus penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil dengan pelat nomor B 1146 RFH kepada pengendara lain yang diduga bernama Justin Frederick, di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan bisa menjadi contoh dalam berkendara. Pengemudi harus memahami bahwa berperilaku agresif di jalan (road rage) akan menimbulkan kerugian.
Praktisi Road Safety & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menjelaskan road rage adalah perilaku agresif atau arogan yang ditunjukkan oleh pengendara kepada pengguna jalan lainnya. "Perilaku ini termasuk penghinaan kasar dan verbal, berteriak, ancaman fisik atau perilaku mengemudi berbahaya yang ditargetkan kepada pengemudi lain, pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya dalam upaya untuk mengintimidasi atau melepaskan kekesalan atau ketidaksukaannya," ungkapnya melalui pesan singkatnya.
Menurutnya, penyebab road rage ini ada berbagai hal. Mulai dari lemahnya kesadaran aturan hukum dan tertib berlalu lintas, lemahnya kesadaran berbagi (empati), sampai penegakan hukum yang kurang tegas pasca kejadian.
Justri kemudian membagikan tips bagaimana menghindari road rage di jalan agar perjalanan aman dan nyaman;
- Sediakan waktu spare untuk setiap perjalanan, sehingga anda tidak dalam tekanan waktu saat mengemudi,
- Rencanakan rute perjalanan, hindari rute2 macet ataupun spot2 yg dikenal sebagai area bronx
- Tertib Berlalu lintas,
- Antisipasi segala kemungkinan terburuk (Jaga Jarak),
- Mengalah kepada pengguna jalan yg agresif (jika terjadi insiden, kedua belah pihak yg terlibat akan rugi).
Kejadian yang dialami oleh Justin Frederick bisa menjadi contoh jelas bagaimana penganiayaan ini bisa dihindari apabila emosi bisa diredam. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan awalnya mobil korban melaju dari arah Jakarta Timur. Kemudian, pengemudi mobil Nissan berpelat RFH memotong jalur korban dan akibatnya kendaraan korban dan pelaku berbenturan.
"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022.
Pengemudi pelat RFH langsung turun dari mobilnya dan menghampiri kendaraan korban. Korban juga turun dari kendaraannya. Setelah itu terjadi pemukulan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)