Pengisian nitrogen ke ban motor. Medcom.id/Ekawan Raharja.
Pengisian nitrogen ke ban motor. Medcom.id/Ekawan Raharja.

Jangan Pakai Nitrogen di Ban Baru, Ini Alasannya

Ekawan Raharja • 31 Januari 2024 09:08
Jakarta: Penggunaan nitrogen untuk mengisi ban motor sudah lazim digunakan sekarang. Namun perlu diingat bahwa penggunaan nitrogen ternyata tidak disarankan untuk ban baru yang dipasang.
 
Wahana Makmur Sejahtera, main dealer Honda untuk Jakarta-Tangerang, menjelaskan ban baru memerlukan panas yang sempurna agar lapisan lilin pada ban bisa cepat hilang. Di sisi lain, seperti yang dijelaskan di atas, nitrogen memiliki sifat dingin sehingga panas yang dibutuhkan ban justru tidak akan terpenuhi.
 
Sementara sifat Nitrogen yang dingin, sedangkan ban baru butuh cepat panasnya. Jadi kalau dipakaikan nitrogen, panas yang dibutuhkan ban justru tidak akan didapatkan.

Oleh sebab itu, untuk ban yang masih baru dianjurkan mengisi ban dengan angin biasa. Karena angin biasa tidak punya sifat dingin, sehingga lebih cepat menghantarkan panas dari dalam.
 
Baca Juga:
Tidak Pandang Bulu, Polisi Boleh Tilang Polisi yang Langgar Lalu Lintas

Bolehkah Ban Nitrogen Dicampur Angin Biasa?

Jika melihat sifat Nitrogen cenderung lebih awet, tidak menyebabkan karat, tidak gampang habis, dan membuat ban terasa lebih ringan. Jadi ketika ban nitrogen dicampur angin biasa, manfaat tadi tidak akan rasakan. Kualitas nitrogen sudah pasti akan menurun jika dicampur dengan angin biasa, seperti dikutip dari situs Auto2000.
 
Selain itu, mencampur nitrogen dengan angin biasa juga bisa membahayakan ketika berkendara. Hal tersebut dikarenakan tekanan udara tidak stabil dan suhu ban lebih cepat panas.
 
Perbedaan tekanan udara antara angin biasa dengan nitrogen pun menyebabkan ban bisa meledak. Oleh karena itu, memang sebaiknya Anda tidak memakai campuran angin biasa dan nitrogen karena berisiko memberikan dampak negatif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan