Program ini mewajibkan pengguna untuk mendaftarkan kendaraannya ke aplikasi MyPertamina dan mendapatkan kode QR sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi.
Bagi pengguna yang sebelumnya sudah mendaftar MyPertamina dan mendapatkan kode QR kemudian mengganti plat nomornya, pengguna tersebut dapat mengedit data atau mengganti plat nomor kendaraannya di aplikasi MyPertamina, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti.
Baca juga: Cara Cek Status Pendaftaran Subsidi Tepat My Pertamina |
Cara Daftar Ulang MyPertamina Jika Ganti Plat Nomor
1. Login Akun MyPertamina
- Buka aplikasi MyPertamina pada perangkat seluler Anda.
- Masuk ke akun Anda menggunakan nomor telepon atau email yang terdaftar.
2. Pilih Menu "Profil"
- Setelah berhasil login, pilih menu "Profil" yang terletak di pojok kanan bawah layar.
3. Edit Data Pribadi
- Pada halaman profil, Anda dapat mengedit data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, dan foto profil.
- Klik tombol "Edit" dan lakukan perubahan yang diperlukan.
- Simpan perubahan setelah selesai.
4. Ganti Plat Nomor Kendaraan
- Pada halaman profil, pilih bagian "Kendaraan Saya".
- Pilih kendaraan yang ingin diganti plat nomornya.
- Klik tombol "Edit Kendaraan" dan masukkan nomor plat nomor yang baru.
- Simpan perubahan setelah selesai.
5. Tunggu Kode QR Baru
- Setelah mengganti plat nomor, Anda akan diminta menunggu kode QR baru selama maksimal 7 hari.
- Kode QR baru akan dikirimkan melalui email atau SMS yang terdaftar di akun Anda.
Baca juga: Begini Cara Daftar MyPertamina Agar Bisa Beli Solar Subsidi |
Catatan Penting
- Jika Anda mengganti plat nomor kendaraan, tetapi nomor polisi tetap sama, Anda tidak perlu melakukan pendaftaran ulang di program Subsidi Tepat MyPertamina.
- Jika Anda mengganti plat nomor kendaraan dan nomor polisi berubah, Anda harus melakukan pendaftaran ulang dengan menyertakan dokumen pendukung seperti STNK dan KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id