Jakarta: Kegemaran touring bermotor ke luar kota, sudah jadi rutinitas tersendiri bagi komunitas otomotif nasional. Terlebih bagi komunitas pengguna kendaraan roda dua atau yang biasa disebut dengan bikers. Mereka terkadang punya aturan tersendiri dalam berkonvoi atau menjaga keselamatan berkendara antar anggota konvoi.
Namun ada beberapa aturan yang biasanya kurang dipahami, misalnya seperti kecepatan ideal konvoi ke luar kota. Menurut owner Safety Defensive Consulting Indonesia (SDCI), Sonny Susmana, bahwa kecepatan saat melakukan konvoi itu adalah kunci keselamatan berkendara saat melakukan perjalanan jauh.
"Kadang kita salah kaprah tentang konvoi ke luar kota yang bisa mengedepankan kecepatan. Kalau dalam aturan berlalu lintas, kecepatan berkendara di jalur yang ramai biasanya maksimal 60 km per jam. Apalagi untuk jalur seperti Jakarta ke Bogor," ujar Sonny kepada Medcom.id.
Ia juga menegaskan bahwa alasan penerapan batas kecepatan maksimal dengan 60 kmĀ per jam tentu ada alasan. Yaitu batas kecepatan tersebut adalah batas mengontrol kendaraan yang ideal.
"Biasanya kita masih sangat refleks dalam kecepatan 60 km per jam, apalagi dengan kondisi berkendara ramai-ramai. Kalau sudah di atas batas kecepatan itu, butuh usaha ekstra untuk mengontrol kendaraan. Baik itu refleks sebagai manusia, juga hal-hal lain yang turut menentukan seperti penglihatan. Makanya kalau ada yang bertanya hal ini, saya selalu menegaskan tentang kecepatan maksimal 60 km per jam."
Tentang batas kecepatan maksimal saat konvoi ke luar kota ini, sebenarnya bisa ditingkatkan. Tentunya dengan syarat bahwa kondisi jalan benar-benar memungkinkan untuk itu. Tapi kalau sedang ramai, sebaiknya bisa disiplin memberlakukan ini.
Kemudian juga soal menjaga jarak, agar tetap memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar. "Bukan dengan memaksakan untuk menjaga konsistensi jarak dengan orang di depan dengan mengabaikan lalu lintas yang sedang ramai.
Jakarta: Kegemaran touring bermotor ke luar kota, sudah jadi rutinitas tersendiri bagi komunitas otomotif nasional. Terlebih bagi komunitas pengguna kendaraan roda dua atau yang biasa disebut dengan bikers. Mereka terkadang punya aturan tersendiri dalam berkonvoi atau menjaga keselamatan berkendara antar anggota konvoi.
Namun ada beberapa aturan yang biasanya kurang dipahami, misalnya seperti kecepatan ideal konvoi ke luar kota. Menurut owner Safety Defensive Consulting Indonesia (SDCI), Sonny Susmana, bahwa kecepatan saat melakukan konvoi itu adalah kunci keselamatan berkendara saat melakukan perjalanan jauh.
"Kadang kita salah kaprah tentang konvoi ke luar kota yang bisa mengedepankan kecepatan. Kalau dalam aturan berlalu lintas, kecepatan berkendara di jalur yang ramai biasanya maksimal 60 km per jam. Apalagi untuk jalur seperti Jakarta ke Bogor," ujar Sonny kepada Medcom.id.
Ia juga menegaskan bahwa alasan penerapan batas kecepatan maksimal dengan 60 km per jam tentu ada alasan. Yaitu batas kecepatan tersebut adalah batas mengontrol kendaraan yang ideal.
"Biasanya kita masih sangat refleks dalam kecepatan 60 km per jam, apalagi dengan kondisi berkendara ramai-ramai. Kalau sudah di atas batas kecepatan itu, butuh usaha ekstra untuk mengontrol kendaraan. Baik itu refleks sebagai manusia, juga hal-hal lain yang turut menentukan seperti penglihatan. Makanya kalau ada yang bertanya hal ini, saya selalu menegaskan tentang kecepatan maksimal 60 km per jam."
Tentang batas kecepatan maksimal saat konvoi ke luar kota ini, sebenarnya bisa ditingkatkan. Tentunya dengan syarat bahwa kondisi jalan benar-benar memungkinkan untuk itu. Tapi kalau sedang ramai, sebaiknya bisa disiplin memberlakukan ini.
Kemudian juga soal menjaga jarak, agar tetap memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar. "Bukan dengan memaksakan untuk menjaga konsistensi jarak dengan orang di depan dengan mengabaikan lalu lintas yang sedang ramai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)