Jakarta: Selain kondisi fisik dan mesin di mobil, membeli mobil bekas harus pula memperhatikan kelengkapan dokumennya. Mulai dari Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sampai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ini menjadi penting karena terkait erat dengan legalitas mobil di mata hukum.
Telitilah karena dokumen lengkap bukan sekadar keberadaan BPKB dan STNK saja, tapi juga keasliannya. Sebagaimana kita ketahui saat ini banyak penjual mobil bekas yang mengakali dokumen. Alhasil. muncullah BPKB dan STNK palsu.
Sebenarnya tidak rumit mengecek keaslian dokumen kendaraan. Namun, kita memerlukan waktu ekstra dan ketelitian sebelum membeli mobil bekas. Untuk itu Mobil88 berbagi tips cara cek STNK palsu.
1. Coba cipratkan air sedikit ke STNK mobil yang akan dibeli lalu gosok dengan tangan. Biasanya yang palsu menggunakan tinta biasa sehingga tulisan mudah luntur.
2. Di STNK asli, terdapat hologram logo korps Polri di atas tulisan cap STNK. Perhatikan baik-baik dan samakan dengan contoh STNK lain. Hologram ini susah ditiru dan pada STNK palsu jelas tertera bedanya.
3. Coba cek kesamaan nomor rangka dan nomor mesin di STNK dengan yang ada di mesin mobil. Seharusnya nomornya sama jika berbeda dipastikan Anda mendapatkan dokumen palsu.
4. Coba cek lewat pajak kendaraan. Sekarang bisa dengan mudah men-download aplikasi khusus untuk mengetahui iuran pajak dan di sana akan meminta nomor kendaraan sesuai daerah. Pastikan nomor kendaraan yang tertera di STNK ada.
5. Ingin lebih pasti lagi, STNK bisa langsung dicek ke SAMSAT dan diverifikasi apakah asli atau tidak.
Jakarta: Selain kondisi fisik dan mesin di mobil, membeli mobil bekas harus pula memperhatikan kelengkapan dokumennya. Mulai dari Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sampai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ini menjadi penting karena terkait erat dengan legalitas mobil di mata hukum.
Telitilah karena dokumen lengkap bukan sekadar keberadaan BPKB dan STNK saja, tapi juga keasliannya. Sebagaimana kita ketahui saat ini banyak penjual mobil bekas yang mengakali dokumen. Alhasil. muncullah BPKB dan STNK palsu.
Sebenarnya tidak rumit mengecek keaslian dokumen kendaraan. Namun, kita memerlukan waktu ekstra dan ketelitian sebelum membeli mobil bekas. Untuk itu Mobil88 berbagi tips cara cek STNK palsu.
1. Coba cipratkan air sedikit ke STNK mobil yang akan dibeli lalu gosok dengan tangan. Biasanya yang palsu menggunakan tinta biasa sehingga tulisan mudah luntur.
2. Di STNK asli, terdapat hologram logo korps Polri di atas tulisan cap STNK. Perhatikan baik-baik dan samakan dengan contoh STNK lain. Hologram ini susah ditiru dan pada STNK palsu jelas tertera bedanya.
3. Coba cek kesamaan nomor rangka dan nomor mesin di STNK dengan yang ada di mesin mobil. Seharusnya nomornya sama jika berbeda dipastikan Anda mendapatkan dokumen palsu.
4. Coba cek lewat pajak kendaraan. Sekarang bisa dengan mudah men-download aplikasi khusus untuk mengetahui iuran pajak dan di sana akan meminta nomor kendaraan sesuai daerah. Pastikan nomor kendaraan yang tertera di STNK ada.
5. Ingin lebih pasti lagi, STNK bisa langsung dicek ke SAMSAT dan diverifikasi apakah asli atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)