Jakarta - Melakukan modifikasi kendaraan, selain wajib memahami kebutuhan dan kesesuaian dana, juga wajib memperhatikan ragam aspek penting. Di antaranya soal komponen yang digunakan, keamanan dan legalitasnya jika diperlukan.
Mengingat beberapa ubahan seperti mengubah dimensi kendaraan, ukuran hingga fungsional, memerlukan legalitas tertentu. Apalagi peruntukannya digunakan di jalan raya.
Menurut Wakil Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bidang Mobilitas, Rifat Sungkar, bahwa melakukan modifikasi kendaraan, bukan hanya perkara hobi saja. Namun lebih dari itu harus memperhatikan ragam aspek. Apalagi modifikasi yang dilakukan terbilang berat.
"Wajib melakukan observasi seperti apa ubahan yang akan dilakukan. Apalagi mengubah dimensi dan fungsi. Itu sudah ada aturannya sendiri, sehingga wajib buat yang mau melakukan modifikasi untuk memperhatikan sisi legalitasnya," ujar Rifat Sungkar kepada Medcom.id.
Pemasangan
Pastikan setiap komponen dimodifikasi dipasang dengan benar dan aman.
Perizinan
Jika modifikasi mengubah data kendaraan (misalnya warna, mesin), laporkan perubahan tersebut ke Samsat untuk pembaruan STNK dan BPKB.
Peraturan
Hindari modifikasi yang melanggar peraturan lalu lintas.
Jakarta - Melakukan
modifikasi kendaraan, selain wajib memahami kebutuhan dan kesesuaian dana, juga wajib memperhatikan ragam aspek penting. Di antaranya soal
komponen yang digunakan, keamanan dan legalitasnya jika diperlukan.
Mengingat beberapa ubahan seperti mengubah dimensi kendaraan, ukuran hingga fungsional, memerlukan legalitas tertentu. Apalagi peruntukannya digunakan di jalan raya.
Menurut Wakil Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bidang Mobilitas, Rifat Sungkar, bahwa melakukan modifikasi kendaraan, bukan hanya perkara hobi saja. Namun lebih dari itu harus memperhatikan ragam aspek. Apalagi modifikasi yang dilakukan terbilang berat.
"Wajib melakukan observasi seperti apa ubahan yang akan dilakukan. Apalagi mengubah dimensi dan fungsi. Itu sudah ada aturannya sendiri, sehingga wajib buat yang mau melakukan modifikasi untuk memperhatikan sisi legalitasnya," ujar Rifat Sungkar kepada Medcom.id.
Pemasangan
Pastikan setiap komponen dimodifikasi dipasang dengan benar dan aman.
Perizinan
Jika modifikasi mengubah data kendaraan (misalnya warna, mesin), laporkan perubahan tersebut ke Samsat untuk pembaruan STNK dan BPKB.
Peraturan
Hindari modifikasi yang melanggar peraturan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)