Wajib perhatikan faktor legalitas jika ingin melakukan modifikasi berat. RS
Wajib perhatikan faktor legalitas jika ingin melakukan modifikasi berat. RS

Modifikasi Mobil Wajib Perhatikan Aspek Keamanan dan Legalitas

Ahmad Garuda • 26 Juni 2025 11:00
Jakarta - Melakukan modifikasi kendaraan, selain wajib memahami kebutuhan dan kesesuaian dana, juga wajib memperhatikan ragam aspek penting. Di antaranya soal komponen yang digunakan, keamanan dan legalitasnya jika diperlukan.
 
Mengingat beberapa ubahan seperti mengubah dimensi kendaraan, ukuran hingga fungsional, memerlukan legalitas tertentu. Apalagi peruntukannya digunakan di jalan raya. 
 
Menurut Wakil Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bidang Mobilitas, Rifat Sungkar, bahwa melakukan modifikasi kendaraan, bukan hanya perkara hobi saja. Namun lebih dari itu harus memperhatikan ragam aspek. Apalagi modifikasi yang dilakukan terbilang berat.

"Wajib melakukan observasi seperti apa ubahan yang akan dilakukan. Apalagi mengubah dimensi dan fungsi. Itu sudah ada aturannya sendiri, sehingga wajib buat yang mau melakukan modifikasi untuk memperhatikan sisi legalitasnya," ujar Rifat Sungkar kepada Medcom.id.
 
Baca Juga:
Chery C5 dan E5 Resmi Meluncur, Harga Rp300 Jutaan
 

Pemasangan 

Pastikan setiap komponen dimodifikasi dipasang dengan benar dan aman. 

Perizinan

Jika modifikasi mengubah data kendaraan (misalnya warna, mesin), laporkan perubahan tersebut ke Samsat untuk pembaruan STNK dan BPKB. 

Peraturan

Hindari modifikasi yang melanggar peraturan lalu lintas. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan