Jakarta: Dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, kepolisian dan instansi terkait telah mengantisipasi dengan memasang rambu dan marka jalan. Beberapa diantaranya memang terlihat sepele lantaran posisinya yang setiap hari dilalui. Seperti halnya marka kejut alias speed trapped.
Posisi penempatan marka trapped ini biasanya terdapat di zona bebas hambatan, di zona sebelum area penyeberangan dan beberapa zona lainnya. Fungsinya selain memberikan terapi kejut sekaligus peringatan ke pengendara, untuk mengurangi kecepatan.
Pemberian marka kejut di zona tertentu lantaran memacu kendaraan di jalan umum dengan kecepatan tinggi, merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya itu, adanya marka jalan ini juga berfungsi untuk memberikan tanda kepada pengguna jalan agar tetap sadar dan tdak mengantuk saat berkendara.
"Marka rambu kejut (speed trap) berfungsi untuk menterapi kesadaran dan konsentrasi pengguna jalan," ujar Kompol Bayu Pratama yang bertugas di Polda Metro Jaya saat berbincang dengan Medcom.id di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain kesadaran masyarakat untuk berkendara dengan aman dan tertib di jalan, adanya rambu-rambu dan marka jalan ini diharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Jakarta: Dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, kepolisian dan instansi terkait telah mengantisipasi dengan memasang rambu dan marka jalan. Beberapa diantaranya memang terlihat sepele lantaran posisinya yang setiap hari dilalui. Seperti halnya marka kejut alias speed trapped.
Posisi penempatan marka trapped ini biasanya terdapat di zona bebas hambatan, di zona sebelum area penyeberangan dan beberapa zona lainnya. Fungsinya selain memberikan terapi kejut sekaligus peringatan ke pengendara, untuk mengurangi kecepatan.
Pemberian marka kejut di zona tertentu lantaran memacu kendaraan di jalan umum dengan kecepatan tinggi, merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Tidak hanya itu, adanya marka jalan ini juga berfungsi untuk memberikan tanda kepada pengguna jalan agar tetap sadar dan tdak mengantuk saat berkendara.
"Marka rambu kejut (speed trap) berfungsi untuk menterapi kesadaran dan konsentrasi pengguna jalan," ujar Kompol Bayu Pratama yang bertugas di Polda Metro Jaya saat berbincang dengan Medcom.id di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain kesadaran masyarakat untuk berkendara dengan aman dan tertib di jalan, adanya rambu-rambu dan marka jalan ini diharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)