Jakarta - Menerobos lampu lalu lintas di persimpangan atau APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), sepertinya memang sudah jadi kebiasaan mayoritas orang Indonesia di berbagai kota besar. Padahal tanpa disadari, ada bahaya besar mengintai ketika melakukan hal ini di persimpangan jalan.
Lampu lalu lintas sendiri adalah sinyal visual untuk mengatur arus kendaraan dan pejalan kaki di persimpangan jalan, menggunakan warna merah (berhenti), kuning (hati-hati/bersiap), dan hijau (jalan/lanjut) untuk memastikan pergerakan yang aman dan teratur, dengan warna-warna tersebut dipilih karena mudah terlihat dan dipahami secara universal.
Arti Setiap Warna
Merah itu untuk menandakan bahwa setiap kendaraan yang akan melintas ke arah depan, atau ke kanan wajib menghentikan semua pergerakan kendaraannya. Lantaran warna merah secara alami diasosiasikan dengan bahaya dan peringatan.
Lalu ada lampu kuning (Amber) yang bermakna, hati-hati atau siap-siap. Memberi tahu pengemudi bahwa lampu akan segera berubah menjadi merah atau hijau. Pengemudi harus bersiap untuk berhenti jika merah akan menyala atau melanjutkan dengan hati-hati jika hijau akan menyala.
Baca Juga:
Mengenal Transmisi 2H, 4H dan 4L di Mobil 4x4
Llau ada lampu hijau yang memberi izin kepada pengguna jalan atau kendaraan untuk melanjutkan perjalanan, melambangkan keselamatan dan kelancaran.
Tentunya ketiga lampu ini punya fungsi untuk mengontrol kapan kelompok kendaraan dari arah berbeda boleh bergerak bergantian agar tidak saling bertabrakan. Hal ini sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan dengan menciptakan urutan pergerakan yang jelas dan terprediksi.
Akibat Suka Menerobos Lampu Kuning
Banyak orang yang menganggap bahwa bergegas ketika lampu kuning memberi isyarat hati-hati atau bersiap untuk berhenti dari hijau ke merah, adalah untuk menambah kecepatan kendaraan. Padahal ketika Sobat Medcom masih dalam kecepatan tinggi dan lampu berubah menjadi merah, maka akan sulit menghentikan kendaraan.
Hal inilah yang biasanya menjadi penyebab utama kecepakaan di jalur persimpangan. Apalagi dari jalur yang berbeda, juga melakukan hal yang sama untuk jalan. Ketika lampu kuning menyala untuk beralih ke lampu hijau, mereka pun mulai menginjak membetot gas dengan cepat.
Jadi mulai sekarang, sebaiknya tetap waspada dengan mematuhi lampu atau rambu lalu lintas. Mengingat ini penting untuk keselamatan bersama.
Jakarta - Menerobos lampu
lalu lintas di persimpangan atau APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), sepertinya memang sudah jadi kebiasaan mayoritas orang Indonesia di berbagai kota besar. Padahal tanpa disadari, ada bahaya besar mengintai ketika melakukan hal ini di persimpangan jalan.
Lampu lalu lintas sendiri adalah sinyal visual untuk mengatur arus kendaraan dan pejalan kaki di persimpangan jalan, menggunakan warna merah (berhenti), kuning (hati-hati/bersiap), dan hijau (jalan/lanjut) untuk memastikan pergerakan yang aman dan teratur, dengan warna-warna tersebut dipilih karena mudah terlihat dan dipahami secara universal.
Arti Setiap Warna
Merah itu untuk menandakan bahwa setiap kendaraan yang akan melintas ke arah depan, atau ke kanan wajib menghentikan semua pergerakan kendaraannya. Lantaran warna merah secara alami diasosiasikan dengan bahaya dan peringatan.
Lalu ada lampu kuning (Amber) yang bermakna, hati-hati atau siap-siap. Memberi tahu pengemudi bahwa lampu akan segera berubah menjadi merah atau hijau. Pengemudi harus bersiap untuk berhenti jika merah akan menyala atau melanjutkan dengan hati-hati jika hijau akan menyala.
Llau ada lampu hijau yang memberi izin kepada pengguna jalan atau kendaraan untuk melanjutkan perjalanan, melambangkan keselamatan dan kelancaran.
Tentunya ketiga lampu ini punya fungsi untuk mengontrol kapan kelompok kendaraan dari arah berbeda boleh bergerak bergantian agar tidak saling bertabrakan. Hal ini sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan dengan menciptakan urutan pergerakan yang jelas dan terprediksi.
Akibat Suka Menerobos Lampu Kuning
Banyak orang yang menganggap bahwa bergegas ketika lampu kuning memberi isyarat hati-hati atau bersiap untuk berhenti dari hijau ke merah, adalah untuk menambah kecepatan kendaraan. Padahal ketika Sobat Medcom masih dalam kecepatan tinggi dan lampu berubah menjadi merah, maka akan sulit menghentikan kendaraan.
Hal inilah yang biasanya menjadi penyebab utama kecepakaan di jalur persimpangan. Apalagi dari jalur yang berbeda, juga melakukan hal yang sama untuk jalan. Ketika lampu kuning menyala untuk beralih ke lampu hijau, mereka pun mulai menginjak membetot gas dengan cepat.
Jadi mulai sekarang, sebaiknya tetap waspada dengan mematuhi lampu atau rambu lalu lintas. Mengingat ini penting untuk keselamatan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)