medcom.id, Jakarta: Ada hal menarik ketika memperhatikan kendaraan yang berseliweran di beberapa negara di Asia, terkhusus untuk kendaraan roda dua. Dimana kendaraan roda dua menggunakan reflektor bulat (mata kucing) atau ada juga yang model kotak kecil menghadap ke samping.
Bagi pengendara roda dua di tanah air, mungkin bakal dianggap sebagai bagian yang tidak ada gunanya. Lantaran reflektor dianggap salah posisi dan juga terlihat norak bagi sebagian orang. Namun patut dipahami dan dimengerti, bahwa ini adalah komponen wajib biasanya harus ditempelkan oleh sebuah manufaktur sebelum menjualnya ke pasar umum.
Lalu mengapa hal itu jadi wajib? menurut berbagai sumber, bahwa penggunaan reflektor di bagian samping bertujuan memperlihatkan pengendara lain bahwa ada motor yang sedang melintas di depan. Sehingga pengendara dari samping juga tetap menjaga jarak dan sudah siap menekan tuas rem ketika jarak sudah terlalu dekat.
“Di beberapa negara memang memberlakukan penggunaan reflektor di bagian samping motor. Itu adalah standardisasi sepeda motor di negara mereka. Kalau dilihat dari kegunaan ya cukup masuk akal, karena reflektor bisa memancarkan cahaya yang mengenai permukaannya. Reflektor di motor pun sudah dimengerti pengguna kendaraan di negara-negara mereka,” jelas Dirdhana selaku Manager Education & Technical Publication Yamaha Indonesia.
Di Indonesia sendiri penggunaan reflektor hanya berada di bagian belakang saja. Kalaupun ada reflektor di bagian samping, berarti itu adalah produk impor langsung dari negara-negara yang memberlakukan regulasi penggunaan reflektor di bagian samping.
Meski di negara kita tidak memberlakukan standar motor manufaktur dengan reflektor di samping, namun peran reflektor di bagian belakang motor juga tidak bisa dianggap enteng. Padahal banyak yang melakukan modifikasi pada bagian tersebut. Tapi jangan sampai menghilangkannya dari kendaraan anda.
medcom.id, Jakarta: Ada hal menarik ketika memperhatikan kendaraan yang berseliweran di beberapa negara di Asia, terkhusus untuk kendaraan roda dua. Dimana kendaraan roda dua menggunakan reflektor bulat (mata kucing) atau ada juga yang model kotak kecil menghadap ke samping.
Bagi pengendara roda dua di tanah air, mungkin bakal dianggap sebagai bagian yang tidak ada gunanya. Lantaran reflektor dianggap salah posisi dan juga terlihat norak bagi sebagian orang. Namun patut dipahami dan dimengerti, bahwa ini adalah komponen wajib biasanya harus ditempelkan oleh sebuah manufaktur sebelum menjualnya ke pasar umum.
Lalu mengapa hal itu jadi wajib? menurut berbagai sumber, bahwa penggunaan reflektor di bagian samping bertujuan memperlihatkan pengendara lain bahwa ada motor yang sedang melintas di depan. Sehingga pengendara dari samping juga tetap menjaga jarak dan sudah siap menekan tuas rem ketika jarak sudah terlalu dekat.
“Di beberapa negara memang memberlakukan penggunaan reflektor di bagian samping motor. Itu adalah standardisasi sepeda motor di negara mereka. Kalau dilihat dari kegunaan ya cukup masuk akal, karena reflektor bisa memancarkan cahaya yang mengenai permukaannya. Reflektor di motor pun sudah dimengerti pengguna kendaraan di negara-negara mereka,” jelas Dirdhana selaku
Manager Education & Technical Publication Yamaha Indonesia.
Di Indonesia sendiri penggunaan reflektor hanya berada di bagian belakang saja. Kalaupun ada reflektor di bagian samping, berarti itu adalah produk impor langsung dari negara-negara yang memberlakukan regulasi penggunaan reflektor di bagian samping.
Meski di negara kita tidak memberlakukan standar motor manufaktur dengan reflektor di samping, namun peran reflektor di bagian belakang motor juga tidak bisa dianggap enteng. Padahal banyak yang melakukan modifikasi pada bagian tersebut. Tapi jangan sampai menghilangkannya dari kendaraan anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)