Helm sebaiknya diganti setelah masa pakai 3-5 tahun. Medcom.id/M. Bagus Rachmanto
Helm sebaiknya diganti setelah masa pakai 3-5 tahun. Medcom.id/M. Bagus Rachmanto

Perlengkapan Berkendara

Mengganti Helm, Salah Satu Upaya Jaga Keselamatan

M. Bagus Rachmanto • 11 Oktober 2018 12:19
Inggris: Helm jadi piranti keselamatan berkendara yang wajib hukumnya. Tapi tahukah Anda, bahwa dari hasil studi menyatakan 40 persen pengendara sepeda motor pakai helm yang tak layak lagi dan harusnya sudah diganti.
 
Sebuah komisi dari Carole Nash, sebuah broker asuransi di Inggris, menemukan fakta 41 persen responden menggunakan helm yang sudah dipakai lebih dari lima tahun. Hal ini berlawanan dengan Snell Memorial Foundation lembaga keamanan helm.
 
Helm yang sudah tua, efektifitas untuk melindungi semakin menurun. "Lem, resin dan material lainnya yang digunakan pada saat produksi helm, akan mempengaruhi material," menurut Snell Memorial Foundation, seperti dikutip Rideapart.
 
Selain usia pakai, mereka juga lakukan survei seberapa lama pengendara akan mengganti helm. Sebanyak 62 persen dari 1.000 pengendara aktif, mengatakan tetap pakai helm mereka setelah terjatuh atau mereka mengalami kecelakaan.
Mengganti Helm, Salah Satu Upaya Jaga Keselamatan
Ide mengganti helm setelah alami benturan atau terjatuh, katakanlah dari meja atau jok sepeda motor, dianggap kontroversial. Karena efek kerusakan yang terlihat minim atau malah tetap mulus.

Beberapa waktu lalu Marketing Director Arai, Bob Porter mengatakan, sebuah helm bereaksi sebagai alat perlindungan. "Oke, kerusakan luar bisa diperbaiki tapi kemampuan untuk melindunginya sudah tak baik," katanya.
 
Industri helm sendiri menyarankan mengganti helm jika telah berusia tiga sampai lima tahun. Usia pakai makin panjang jika dibarengi dengan perawatan interior secara rutin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan