IMI siap memfasilitasi pembuatan passport kendaraan. MTVN/Ekawan Raharja
IMI siap memfasilitasi pembuatan passport kendaraan. MTVN/Ekawan Raharja

Pembuatan Passport Kendaraan

Sekarang Bikin Passport Motor Bisa di Kantor IMI

Ekawan Raharja • 22 September 2015 10:09
medcom.id, Jakarta: Bagi para petualang atau yang hobi berjalan-jalan keluar negeri saat ini bisa membawa kendaraan kesayangannya. Hal ini dikarenakan membuat passport untuk kendaraan terbilang mudah.
 
Carnet De Passages En Douane atau passport untuk motor saat ini bisa diurus di markas Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang terletak di Senayan Jakarta. Urusan biayanya terbilang murah, para pengendara cukup membayar uang EUR25 ditambah Rp1 juta untuk mengurus administrasi surat-surat ini.
 
"Saat ini mengurus passport untuk motor dan mobil tidak sulit. Para pengendara tidak perlu menaro uang jaminan yang besar karena IMI yang akan tanggung jawab,"Nanan Soekarna, Ketua Umum IMI, saat ditemui di Senayan pada Sabtu, 19 Septmeber.

Presiden Direktur Mabua Harley-Davidson, Djonie Rahmat, juga mengamini ucapan sang ketua IMI. Menurutnya pengurusan passport untuk kendaraanya sendiri terbilang cepat dan murah.
 
"Cepat mengurusnya, sekitar seminggu sudah kelar. Saya urus melalui IMI,' Terang Djonie saat ditemui ditempat yang sama.
 
Para calon pengendara cukup membawa berkas-bekas pendaftaran berupa STNK, BPKB, Faktur, Passport pemilik kendaraan, SIM, KTP, dan beberapa foto kendaraan yang akan didaftarkan dari berbagai sisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan