Pameran motor listrik konversi. Kementerian ESDM
Pameran motor listrik konversi. Kementerian ESDM

Motor Listrik

Asik, Pembeli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta

Ekawan Raharja • 06 Maret 2023 16:00
Jakarta: Akhir yang ditunggu-tunggu oleh calon pembeli motor listrik sudah tiba. Pemerintah secara resmi memberikan subsidi kepada masyarakat yang ingin membeli motor listrik dalam dekat ini.
 
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Program insentif ini akan mulai berlaku per 20 Maret 2023.
 
“Efektif 20 Maret [2023] dan teknis akan dijelaskan kementerian/lembaga mengenai berapa-berapa dan sebagainya,” ujar Luhut melalui jumpa pers virtual pada Senin (6-3-2023).

Menurut Luhut, program ini diberikan agar semakin banyak masyarakat yang mengadopsi motor listrik. Selain itu, berbagai insentif yang diberikan diharapkan bisa menarik insentif dan membuat harga kendaraan listrik lebih terjangkau.
 
"Jika itu (invetsasi) terjadi, harga KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) lebih terjangkau ke depan,” tambahnya.
 
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mencatat ada 53 merek motor listrik di Indonesia. “Tahun 2019 ada 9 Pabrikan Motor Listrik yang terdaftar di asosiasi dan penjualan jumlah sepeda motor listrik dari tahun 2019 sampai dengan 2022 lebih dari 30.837 unit yang sudah terjual di masyarakat," ujar Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, sebelumnya.
 
Nah jadi beli motor listrik? Mumpung ada subsidi nih!
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan