Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) saat ini sudah memberlakukan SIM C1 untuk para pengendara sepeda motor dengan kubikasi 25-500 cc. Diketahui untuk melewati ujian praktik mendapatkan SIM, pemohon SIM C1 akan menggunakan Hunter Scrambler SK500.
Kuda besi ini memiliki panjangnya 2.156 mm, lebar 850 mm, jarak sumbu roda 1.460 mm dan tinggi jok 820 mm. Bobotnya pun tergolong cukup berat, mencapai 178 kilogram.
Kaki-kakinya tergolong cukup kekar dengan menggunakan suspensi KYB untuk depan dan belakang, khusus bagian belakang menggunakan lengan ayun jenis mono atau single arm. Sistem pengereman dikawal oleh rem cakram ganda untuk depan dan satu di belakang.
Sesuai untuk peruntukannya ujian SIM C - 1, Scrambler SK500 menggunakan mesin 471 cc DOHC 2-silinder parallel twin dengan tenaga 48,2 daya kuda dan torsi 44 Nm yang dipadukan dengan transmisi manual 6-percepatan.
Sekilas info, penggolongan SIM di Indonesia sudah diatur melalui Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 yang mencakup tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut peraturan tersebut, SIM C nantinya akan dibagi berdasarkan 3 golongan. SIM C hanya untuk motor dengan kapasitas isi silinder <250 cc. Kemudian SIM C I untuk motor di atas 250 cc - 500 cc serta motor tenaga listrik, dan SIM C II untuk motor >500 cc dan motor listrik.
Jakarta: Korps Lalu Lintas (
Korlantas) saat ini sudah memberlakukan SIM C1 untuk para pengendara
sepeda motor dengan kubikasi 25-500 cc. Diketahui untuk melewati ujian praktik mendapatkan SIM, pemohon
SIM C1 akan menggunakan Hunter Scrambler SK500.
Kuda besi ini memiliki panjangnya 2.156 mm, lebar 850 mm, jarak sumbu roda 1.460 mm dan tinggi jok 820 mm. Bobotnya pun tergolong cukup berat, mencapai 178 kilogram.
Kaki-kakinya tergolong cukup kekar dengan menggunakan suspensi KYB untuk depan dan belakang, khusus bagian belakang menggunakan lengan ayun jenis mono atau single arm. Sistem pengereman dikawal oleh rem cakram ganda untuk depan dan satu di belakang.
Sesuai untuk peruntukannya ujian SIM C - 1, Scrambler SK500 menggunakan mesin 471 cc DOHC 2-silinder parallel twin dengan tenaga 48,2 daya kuda dan torsi 44 Nm yang dipadukan dengan transmisi manual 6-percepatan.
Sekilas info, penggolongan SIM di Indonesia sudah diatur melalui Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 yang mencakup tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut peraturan tersebut, SIM C nantinya akan dibagi berdasarkan 3 golongan. SIM C hanya untuk motor dengan kapasitas isi silinder <250 cc. Kemudian SIM C I untuk motor di atas 250 cc - 500 cc serta motor tenaga listrik, dan SIM C II untuk motor >500 cc dan motor listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)