Jakarta: Ikatan Motor Indonesia (IMI) sedang mendorong pemerintah agar kendaraan-kendaraan custom bisa mendapatkan legalitas di jalanan. Oleh sebab itu, mereka memberikan masukan kepada pemerintah agar kendaraan-kendaraan buatan builder Indonesia mendapatkan dokumen jalan yang sah.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, menjelaskan organisasi tersebut sedang memiliki rencana membuat standarisasi regulasi kendaraan custom. Dia menyarankan agar legalisasi kendaraan custom dan kendaraan konversi berbahan bakar minyak ke bermotor listrik tidak lagi berdasarkan nomor mesin, melainkan berdasarkan nomor sasis.
"Sedangkan untuk kendaraan custom, mesinnya kebanyakan tidak berdasarkan pabrikan awalnya. Karena pabriknya sudah tutup maupun kesulitan mendapatkan dari berbagai sumber lainnya. Lagipula, hampir seluruh negara maju dunia tidak lagi memakai nomor mesin sebagai legalitas kendaraan, melainkan memakai nomor sasis," jelas pria yang akrab disapa Bamsoet melalui keterangan resminya.
Solusi menggunakan nomor sasis sangat tepat sebagai jalan keluar untuk legalitas kendaraan konversi. Mengingat saat ini, walaupun sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 65 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 15 Tahun 2022, namun legalitas kendaraan konversi masih terbentur ketentuan adanya nomor mesin di STNK dan BPKB. Padahal kendaraan listrik tidak memiliki mesin.
Baca Juga:
ASEAN Bersatu Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
Ketua MPR RI ini menerangkan penyelesaian peraturan dan prosedur legalitas kendaraan kustom dan konversi sangat penting. Sehingga para modifikator dan builder bisa memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi dan mengkonversi kendaraan, agar bisa legal digunakan di jalan raya.
Sekaligus menggairahkan industri kendaraan kustom yang saat ini sedang digandrungi berbagai negara dunia. Termasuk hobi yang dimiliki oleh Presiden Joko Widodo.
"Industri kendaraan kustom dan konversi bisa dijadikan sebagai salah satu sektor penyelamat perekonomian dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Sekaligus memajukan UMKM dan ekonomi kreatif. Mengingat sektor UMKM adalah penyumbang terbesar berbagai kebutuhan pelaku usaha kendaraan kustom dan konversi, dari mulai helm, knalpot, spion, jaket hingga sepatu, dan berbagai kebutuhan lainnya," pungkas Bamsoet.
Jakarta: Ikatan Motor Indonesia (IMI) sedang mendorong pemerintah agar kendaraan-kendaraan custom bisa mendapatkan legalitas di jalanan. Oleh sebab itu, mereka memberikan masukan kepada pemerintah agar kendaraan-kendaraan buatan builder Indonesia mendapatkan dokumen jalan yang sah.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, menjelaskan organisasi tersebut sedang memiliki rencana membuat standarisasi regulasi kendaraan custom. Dia menyarankan agar legalisasi kendaraan custom dan kendaraan konversi berbahan bakar minyak ke bermotor listrik tidak lagi berdasarkan nomor mesin, melainkan berdasarkan nomor sasis.
"Sedangkan untuk kendaraan custom, mesinnya kebanyakan tidak berdasarkan pabrikan awalnya. Karena pabriknya sudah tutup maupun kesulitan mendapatkan dari berbagai sumber lainnya. Lagipula, hampir seluruh negara maju dunia tidak lagi memakai nomor mesin sebagai legalitas kendaraan, melainkan memakai nomor sasis," jelas pria yang akrab disapa Bamsoet melalui keterangan resminya.
Solusi menggunakan nomor sasis sangat tepat sebagai jalan keluar untuk legalitas kendaraan konversi. Mengingat saat ini, walaupun sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 65 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 15 Tahun 2022, namun legalitas kendaraan konversi masih terbentur ketentuan adanya nomor mesin di STNK dan BPKB. Padahal kendaraan listrik tidak memiliki mesin.
Baca Juga:
ASEAN Bersatu Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
Ketua MPR RI ini menerangkan penyelesaian peraturan dan prosedur legalitas kendaraan kustom dan konversi sangat penting. Sehingga para modifikator dan builder bisa memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi dan mengkonversi kendaraan, agar bisa legal digunakan di jalan raya.
Sekaligus menggairahkan industri kendaraan kustom yang saat ini sedang digandrungi berbagai negara dunia. Termasuk hobi yang dimiliki oleh Presiden Joko Widodo.
"Industri kendaraan kustom dan konversi bisa dijadikan sebagai salah satu sektor penyelamat perekonomian dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Sekaligus memajukan UMKM dan ekonomi kreatif. Mengingat sektor UMKM adalah penyumbang terbesar berbagai kebutuhan pelaku usaha kendaraan kustom dan konversi, dari mulai helm, knalpot, spion, jaket hingga sepatu, dan berbagai kebutuhan lainnya," pungkas Bamsoet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)