Jakarta: Pemerintah akan mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik roda dua pada bulan Agustus 2025, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, yang menegaskan proses persiapan masih berjalan sesuai jalur.
“Tetap Agustus, ya. Mudah-mudahan semua on the track,” kata Faisol Riza dikutip dari Antara. Faisol menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk memastikan kesiapan agenda tersebut.
Selain itu, pembahasan insentif juga akan dilakukan dalam forum Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) lintas kementerian.
Ia menambahkan insentif untuk kendaraan listrik roda dua sangat penting, tidak hanya untuk mendorong minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga sebagai dukungan langsung terhadap pelaku industri dan asosiasi motor listrik nasional.
“Jadi, belum ada perubahan yang pasti bahwa insentif itu memang dibutuhkan sebagaimana diinginkan oleh asosiasi. Kami juga merespons, memang skemanya belum bisa kami putuskan (untuk saat ini),” jelas dia.
Lebih lanjut, Faisol mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui anggaran insentif untuk sepeda motor listrik sebesar Rp250 miliar pada tahun 2025. Persetujuan ini diperoleh dalam rapat terakhir yang digelar bersama pihak Kemenperin.
“Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari angka (besaran subsidi) berapa, terus ada atau tidak (anggarannya),” ungkap Wamenperin.
Terkait skema insentif, pemerintah masih dalam tahap diskusi lanjutan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian teknis lainnya.
Beberapa opsi yang tengah dibahas termasuk skema lama berupa subsidi Rp7 juta per unit, serta pemberian insentif berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional.
Jakarta: Pemerintah akan mengumumkan kebijakan
insentif kendaraan listrik roda dua pada bulan Agustus 2025, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Wakil
Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, yang menegaskan proses persiapan masih berjalan sesuai jalur.
“Tetap Agustus, ya. Mudah-mudahan semua on the track,” kata Faisol Riza dikutip dari Antara. Faisol menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk memastikan kesiapan agenda tersebut.
Selain itu, pembahasan insentif juga akan dilakukan dalam forum Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) lintas kementerian.
Ia menambahkan insentif untuk kendaraan listrik roda dua sangat penting, tidak hanya untuk mendorong minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga sebagai dukungan langsung terhadap pelaku industri dan asosiasi motor listrik nasional.
“Jadi, belum ada perubahan yang pasti bahwa insentif itu memang dibutuhkan sebagaimana diinginkan oleh asosiasi. Kami juga merespons, memang skemanya belum bisa kami putuskan (untuk saat ini),” jelas dia.
Lebih lanjut, Faisol mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui anggaran insentif untuk sepeda motor listrik sebesar Rp250 miliar pada tahun 2025. Persetujuan ini diperoleh dalam rapat terakhir yang digelar bersama pihak Kemenperin.
“Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari angka (besaran subsidi) berapa, terus ada atau tidak (anggarannya),” ungkap Wamenperin.
Terkait skema insentif, pemerintah masih dalam tahap diskusi lanjutan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian teknis lainnya.
Beberapa opsi yang tengah dibahas termasuk skema lama berupa subsidi Rp7 juta per unit, serta pemberian insentif berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)