medcom.id, Jakarta: Operasi Zebra 2014 yang digelar saat ini, difokuskan pada dua target operasi. Yakni kendaraan yang melawan arus dan kendaraan umum yang berhenti untuk menaik-turunkan penumpang sembarangan.
Tapi harap diingat, jika kendaraan Anda melanggar tetap akan ditindak, baik berupa teguran atau tilang. Termasuk jika Anda memodifikasi yang dianggap membayahakan atau tidak aman untuk berlalu-lintas. Pihak kepolisian dipastikan bakal memberi tindakan sesuai dengan kesalahan.
"Kita lihat dulu, jika memang modifikasi yang dilakukan dianggap membahayakan pasti kita tindak. Jika modifkasinya dalam tahap wajar, tentu tidak akan ada penindakan," ujar Kompol Miyato, selaku Kasi Yanmas Laka Gakkum Polda Metro Jaya.
Kompol Miyanto pun menambahkah, pihak kepolisian tidak akan mencari-cari kesalahan untuk melakukan tilang. Mengenai penggunaan knalpot racing atau pun komponen yang mengganggu pihaknya tetap akan melakukan tindakan.
"Ini berkaitan dengan keamanan, ketertiban dan keselamatan berlalu-lintas. Kita berpatokan pada undang-undang no.22 tahun 2009, jika ada yang tidak sesuai tentu akan disebut sebagai pelanggaran," terangnya.
Operasi Zebra 2014 sendiri akan berlangsung hingga 9 Desember mendatang, dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Lilin untuk menyambut Natal dan tahun baru.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan