Ilustrasi ETLE Mobile. Korlantas Polri
Ilustrasi ETLE Mobile. Korlantas Polri

Pelanggar Lalu lintas Jakarta Wajib Ketar-Ketir Kalau Bertemu Ini

Ekawan Raharja • 07 Desember 2022 12:00

Jakarta: Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menguji coba sistem tilang elektronik mobile (ETLE mobile) di sejumlah jalan protokol di kawasan Jakarta. Uji coba ini resmi dimulai per Rabu (7-12-2022) di sejumlah ruas jalan di Jabodetabek.
 
“Sudah ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latif, dikutip dari situs Korlantas Polri.
 
Mengenai kesiapannya, Latif menjelaskan, pihaknya telah memiliki belasan unit mobil yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik. Mobil-mobil tersebut bakal berkeliling Jakarta untuk merekam para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur jalur protokol di Jakarta gitu aja lah. Ada 11 (unit ETLE mobile) sama Tangsel sudah ada 1,” ujarnya.
 
Lebih jauh, Latif menjelaskan, mulai 13 Desember 2022, ETLE Mobile bakal secara resmi diluncurkan. Hal ini setelah masa uji coba rampung dilaksanakan.
 
“Launching nanti tanggal 13 (Desember 2022). Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri,” tutupnya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ERA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan