Mabua Harley-Davidson keluhkan tingginya pajak kendaraan import di Indonesia. MTVN/A Harry Budiawan
Mabua Harley-Davidson keluhkan tingginya pajak kendaraan import di Indonesia. MTVN/A Harry Budiawan

Industri Otomotif

Pajak dan Kurs, Penyebab Mabua Harley-Davidson Tutup

Ainto Harry Budiawan • 10 Februari 2016 18:40
medcom.id, Jakarta: PT Mabua Harley-Davidson (MHD) secara resmi mengucapkan salam perpisahan sebagai authorized dealer Harley-Davidson di Indonesia. Hal ini dikatakan Djonnie Rahmat, selaku Direktur Utama MHD di dealer mereka di pondok Pinang, Jakarta Selatan sore ini (10/2/2016).
 
Selain pamit, Djonnie juga mengungkapkan beberapa alasan keputusan penutupan MHD. Pajak dan kurs rupiah terhadap dollar jadi faktor utama, dan MHD mengatakan menvalami kerugian yang cukup besar.
 
"Pajak untuk motor ini mencapai 300%, ini yang semakin memberatkan kami. Kalau ada yang bilang harga MHD kemahalan ya karena biaya pajak yang besar itu, kita hanya ambil margin banyak," bebernya.

Sejumlah kebijakan pemerintah terkait pajak yang semakin membesarkan bisnisnya seperti PMK no.175/PMK.011/2013 tentang kenaikan tarif PPh 22 import dari 2,5% jadi 7,5%. Lalu PP no.22 tahun 2014 tentang kenaikan pajak penjualan barang mewah dari 75% menjadi 125%.
 
Kemudian PMK no.90/PMK.03/2015 tentang penetapan tarif PPh 22 barang mewah untuk motor besar dengan kapasitas mesin diatas 500 cc dari 0% jadi 5%. Terakhir PMK no.132/PMK.010/2015 tentang kenaikan tarif bea masuk motor besar dari 30%, menjadi 40%.
 
Tidak heran harga Harley-Dsvidson tipe termahal mencapai Rp1,4 miliar. Padahal sebelumnya, tipe yang sama dijual dengan harga Rp600-700 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan