Jakarta: Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan populasi kendaraan listrik, baik mobil dan sepeda motor, di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pertumbuhan populasi kendaraan listrik bisa menjadi solusi untuk sejumlah tantangan yang ada sekarang ini.
Menurut Luhut jika populasi kendaraan listrik di Indonesia terus tumbuh secara siginifikan maka akan memecahkan tantangan dalam mewujudkan elektrifikasi sektor transportasi, industri manufaktur yang masih relatif baru di Indonesia, harga kendaraan listrik yang masih relatif tinggi dari kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) konvensional, dan infrastruktur pendukung seperti pengisian energinya juga fasilitas atau insentif keuangan yang masih belum masif.
Elektrifikasi sektor transportasi ini, menurut Luhut, diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi tantangan tingginya jumlah subsidi energi terutama untuk BBM dan tingginya emisi karbon yang menyebabkan pencemaran udara.
“Teknologi elektrifikasi pada sisi transportasi sudah dapat dibuktikan handal di seluruh dunia. Indonesia juga memiliki pasokan listrik yang berlimpah di pulau jawa dan masih banyak lagi potensi EBT di masa berikutnya. Selain itu, terdapat pengurangan emisi yang signifikan dalam penggunaan kendaraan listrik, walaupun sumber listriknya masih beremisi untuk saat awal ini,” jelas Luhut disitat dari situs resminya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Terlebih lagi Luhut menambahkan, Pemerintah saat ini juga telah mengeluarkan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Mengingat sangat strategisnya pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, Luhut memohon dukungan dan masukkan seluruh pihak demi suksesnya program KBLBB ini.
“Dan kita akan terus mendorong implementasi Perpres ini untuk memberikan berbagai insentif kepada industri dan pengguna KBLBB. Selain itu, Pemerintah dan BUMN juga akan menjadi early adopter EV, lewat Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 dan Peraturan Menteri BUMN,” kata Luhut.
Jakarta: Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan populasi kendaraan listrik, baik mobil dan sepeda motor, di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pertumbuhan populasi kendaraan listrik bisa menjadi solusi untuk sejumlah tantangan yang ada sekarang ini.
Menurut Luhut jika populasi kendaraan listrik di Indonesia terus tumbuh secara siginifikan maka akan memecahkan tantangan dalam mewujudkan elektrifikasi sektor transportasi, industri manufaktur yang masih relatif baru di Indonesia, harga kendaraan listrik yang masih relatif tinggi dari kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) konvensional, dan infrastruktur pendukung seperti pengisian energinya juga fasilitas atau insentif keuangan yang masih belum masif.
Elektrifikasi sektor transportasi ini, menurut Luhut, diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi tantangan tingginya jumlah subsidi energi terutama untuk BBM dan tingginya emisi karbon yang menyebabkan pencemaran udara.
“Teknologi elektrifikasi pada sisi transportasi sudah dapat dibuktikan handal di seluruh dunia. Indonesia juga memiliki pasokan listrik yang berlimpah di pulau jawa dan masih banyak lagi potensi EBT di masa berikutnya. Selain itu, terdapat pengurangan emisi yang signifikan dalam penggunaan kendaraan listrik, walaupun sumber listriknya masih beremisi untuk saat awal ini,” jelas Luhut disitat dari situs resminya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Terlebih lagi Luhut menambahkan, Pemerintah saat ini juga telah mengeluarkan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Mengingat sangat strategisnya pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, Luhut memohon dukungan dan masukkan seluruh pihak demi suksesnya program KBLBB ini.
“Dan kita akan terus mendorong implementasi Perpres ini untuk memberikan berbagai insentif kepada industri dan pengguna KBLBB. Selain itu, Pemerintah dan BUMN juga akan menjadi early adopter EV, lewat Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 dan Peraturan Menteri BUMN,” kata Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)