Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI), Asep Hendro, mengungkapkan penjualan knalpot aftermarket buatan perajin lokal turun drastis hingga 80 persen karena razia knalpot brong yang gencar dilakukan oleh pihak kepolisian di berbagai daerah. Knalpot brong umumnya menghasilkan suara bising yang mengganggu dan tidak sesuai dengan regulasi batas kebisingan kendaraan. Batas baku tingkat kebisingan knalpot bermotor menurut peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan adalah 86 desibel (dB).
“Ini (penjualan) sekarang sudah terjun bebas, bahkan sekarang penurunan penjualannya sudah 70–80 persen,” kata Asep dikutip dari Antara.
Menurut catatan AKSI, penjualan knalpot aftermarket atau yang diproduksi bukan oleh pabrikan kendaraan asli bisa mencapai 3.000-7.000 unit per hari dalam kondisi normal. Asep menyebut menurunnya penjualan sekarang ini juga mengancam keberlangsungan para pegawai di industri knalpot aftermarket.
Baca Juga: Tiket MotoGP Indonesia 2024 Dirilis, Harganya Sampai Rp20 Juta |
AKSI saat ini mempunyai 20 merek knalpot lokal yang menyerap tenaga kerja hingga 15.000 orang. Jumlah ini bisa bertambah karena masih ada sekitar 300 perajin knalpot dan merek knalpot yang belum tergabung ke dalam asosiasi.
Apabila penjualan terus menurun, Asep menyatakan akan ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri knalpot ini. “Jika misalkan dalam jangka waktu tiga bulan ini (berlanjut), mungkin sudah berhenti bahkan bisa di-PHK (karyawannya),” lanjut Asep.
Diharapkan Ada Peraturan Terkait Knalpot Aftermarket
Asep berharap pemerintah dapat segera menerbitkan peraturan terkait standar knalpot aftermarket untuk membedakannya dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan hingga dirazia polisi.Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan kementeriannya bersama Badan Standardisasi Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Perindustrian saat ini sedang menyusun regulasi yang mengatur knalpot aftermarket. Ia berharap regulasi tersebut dapat selesai dalam satu bulan.
Baca Juga: Ini Keunggulan Blade Battery Milik BYD |
“Pertemuan ini mencari solusi untuk industri otomotif khususnya pembuat knalpot aftermarket yang saat ini banyak produk-produknya dioperasi (razia), bahkan industrinya didatangi oleh pihak penegak hukum padahal mereka sudah mengikuti ketentuan,” kata Hanung di kantornya.
“Yang akan kami lakukan adalah melihat lagi regulasinya, menyempurnakan agar dalam pelaksanaannya ini punya pemahaman yang sama dengan aparat hukum. Selama regulasinya ini dikerjakan, kami berharap jangan dilakukan penindakan,” sambung dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id