Jakarta: Pemerintah berencana kembali memberikan insentif untuk program konversi sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik. Langkah ini disiapkan untuk mempercepat transisi energi sekaligus menekan emisi dari sektor transportasi.
Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pemerintah akan menghadirkan dukungan bagi masyarakat yang melakukan konversi kendaraan.
“Sudah barang tentu negara akan hadir untuk tanggung renteng dengan masyarakat ketika dikonversi dari bensin ke motor listrik. Pasti ada semacam sweetener-nya,” ucap Bahlil dikutip dari Antara.
Namun demikian, pemerintah belum menetapkan target jumlah kendaraan yang akan dikonversi maupun besaran subsidi yang akan diberikan dalam program tersebut. Menurut Bahlil, target konversi motor bensin menjadi motor listrik dan skema insentif masih akan dibahas lebih lanjut melalui rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Transisi Energi.
Baca Juga:
Harga OTR Jakarta Toyota Berbagai Tipe per Maret 2026
“Satgas kan baru dibentuk, saya rapat satgas dulu baru nanti saya akan laporkan,” ucap Bahlil.
Program konversi motor bensin ke motor listrik merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mengurangi polusi sekaligus mempercepat peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan.
Sebelumnya, Bahlil juga mengumumkan pembentukan Satgas Percepatan Transisi Energi yang bertugas mempercepat implementasi berbagai program energi bersih, termasuk konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Satgas tersebut diharapkan dapat mempercepat proses konversi kendaraan bermotor yang saat ini jumlahnya mencapai sekitar 120 juta unit sepeda motor di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan implementasi program konversi kendaraan tersebut dapat berjalan maksimal dalam waktu tiga hingga empat tahun. Bahkan, pemerintah berharap program tersebut dapat direalisasikan lebih cepat.
Melalui program konversi motor bensin menjadi motor listrik, pemerintah berharap dapat menekan emisi kendaraan sekaligus mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Jakarta: Pemerintah berencana kembali memberikan insentif untuk program konversi
sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi
motor listrik. Langkah ini disiapkan untuk mempercepat transisi energi sekaligus menekan emisi dari sektor transportasi.
Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pemerintah akan menghadirkan dukungan bagi masyarakat yang melakukan konversi kendaraan.
“Sudah barang tentu negara akan hadir untuk tanggung renteng dengan masyarakat ketika dikonversi dari bensin ke motor listrik. Pasti ada semacam sweetener-nya,” ucap Bahlil dikutip dari Antara.
Namun demikian, pemerintah belum menetapkan target jumlah kendaraan yang akan dikonversi maupun besaran subsidi yang akan diberikan dalam program tersebut. Menurut Bahlil, target konversi motor bensin menjadi motor listrik dan skema insentif masih akan dibahas lebih lanjut melalui rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Transisi Energi.
“Satgas kan baru dibentuk, saya rapat satgas dulu baru nanti saya akan laporkan,” ucap Bahlil.
Program konversi motor bensin ke motor listrik merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mengurangi polusi sekaligus mempercepat peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan.
Sebelumnya, Bahlil juga mengumumkan pembentukan Satgas Percepatan Transisi Energi yang bertugas mempercepat implementasi berbagai program energi bersih, termasuk konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Satgas tersebut diharapkan dapat mempercepat proses konversi kendaraan bermotor yang saat ini jumlahnya mencapai sekitar 120 juta unit sepeda motor di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan implementasi program konversi kendaraan tersebut dapat berjalan maksimal dalam waktu tiga hingga empat tahun. Bahkan, pemerintah berharap program tersebut dapat direalisasikan lebih cepat.
Melalui program konversi motor bensin menjadi motor listrik, pemerintah berharap dapat menekan emisi kendaraan sekaligus mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)