Jakarta: Kepolisian Republik Indoensia kembali memberlakukan tilang manual sebagai bagian dari penegakan hukum. Di sisi lain, tilang manual ini juga menjadi bagian edukasi dari polisi bagi pengguna kendaraan di jalan raya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyatakan tilang manual bukan ditujukan untuk menilang sebanyak-banyaknya pengendara. Dia menegaskan tilang manual ditujukan sebagai edukasi agar warga taat aturan berlalu lintas.
“Bahwa tilang manual yang sudah kita berlakukan kembali adanya tujuannya, sekali lagi saya ingatkan, bukan untuk kita banyak-banyak menilang. Tapi sebetulnya memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa seluruh ruas jalan ini sudah ada petugas, yang pasti apabila melihat pelanggaran pasti akan dilakukan penindakan,” kata Latif dikutip dari NTMC Polri.
Latif menambahkan penindakan tidak cuma dengan tilang. Menurutnya, mengingatkan masyarakat soal pelanggaran yang dilakukan juga bentuk penindakan. “Penindakan ini tidak konotasinya harus dengan tilang, ada tahapannya, semua kegiatan kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar, itu adalah suatu tindakan,” terangnya.
Baca Juga:
Mundur ke Grid 6, Alex Marquez Belajar di Sprint Race Mugello
Latif mengimbau masyarakat tak takut dengan polisi yang bertugas. Dia menyebut tilang manual bukan untuk mempersulit masyarakat. “Ini perlu dipahami, sehingga masyarakat betul jangan takut ada polisi, justru polisi akan membantu rekan-rekan. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka,” jelasnya.
Latif mengatakan pengembangan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) masih terus dilakukan.
“Walaupun yang tetap kita kembangkan adalah e-TLE statis maupu e-TLE mobile yang ada di Jakarta ini. Tilang ini adalah untuk mengimbangi saja yang manual. Tetapi yang akan kita kembangkan terus adalah e-TLE mobile maupun e-TLE statis yang ada di Jakarta ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, tilang manual kembali diterapkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Meski tilang manual diberlakukan kembali, pihak kepolisian tetap akan memaksimalkan penindakan dengan tilang elektronik.
Jakarta: Kepolisian Republik Indoensia kembali memberlakukan tilang manual sebagai bagian dari penegakan hukum. Di sisi lain, tilang manual ini juga menjadi bagian edukasi dari polisi bagi pengguna kendaraan di jalan raya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyatakan tilang manual bukan ditujukan untuk menilang sebanyak-banyaknya pengendara. Dia menegaskan tilang manual ditujukan sebagai edukasi agar warga taat aturan berlalu lintas.
“Bahwa tilang manual yang sudah kita berlakukan kembali adanya tujuannya, sekali lagi saya ingatkan, bukan untuk kita banyak-banyak menilang. Tapi sebetulnya memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa seluruh ruas jalan ini sudah ada petugas, yang pasti apabila melihat pelanggaran pasti akan dilakukan penindakan,” kata Latif dikutip dari NTMC Polri.
Latif menambahkan penindakan tidak cuma dengan tilang. Menurutnya, mengingatkan masyarakat soal pelanggaran yang dilakukan juga bentuk penindakan. “Penindakan ini tidak konotasinya harus dengan tilang, ada tahapannya, semua kegiatan kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar, itu adalah suatu tindakan,” terangnya.
Baca Juga:
Mundur ke Grid 6, Alex Marquez Belajar di Sprint Race Mugello
Latif mengimbau masyarakat tak takut dengan polisi yang bertugas. Dia menyebut tilang manual bukan untuk mempersulit masyarakat. “Ini perlu dipahami, sehingga masyarakat betul jangan takut ada polisi, justru polisi akan membantu rekan-rekan. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka,” jelasnya.
Latif mengatakan pengembangan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) masih terus dilakukan.
“Walaupun yang tetap kita kembangkan adalah e-TLE statis maupu e-TLE mobile yang ada di Jakarta ini. Tilang ini adalah untuk mengimbangi saja yang manual. Tetapi yang akan kita kembangkan terus adalah e-TLE mobile maupun e-TLE statis yang ada di Jakarta ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, tilang manual kembali diterapkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Meski tilang manual diberlakukan kembali, pihak kepolisian tetap akan memaksimalkan penindakan dengan tilang elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)