SIM C. Medcom.id/Ekawan Raharja
SIM C. Medcom.id/Ekawan Raharja

Waspadai Penipuan Pembuatan SIM Online, Ini Iming-Imingnya!

Ekawan Raharja • 24 April 2025 15:28
Jambi: Kepolisian sudah menyediakan jalur perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring bagi masyarakat. Meski ada kemudahan, masyarakat diminta tidak mudah tertipu terhadap modus pembuatan SIM secara online oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
 
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan imbauan ini menyusul maraknya laporan masyarakat dari berbagai daerah terkait penipuan oleh oknum yang menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa melalui prosedur resmi.
 
"Kami belum menerima laporan di wilayah Jambi, namun kami tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Jangan mudah tergiur tawaran pembuatan SIM online melalui media sosial atau pesan pribadi yang menjanjikan proses cepat tanpa ujian," kata Adi dikutip dari Antara.

Ia menegaskan saat ini layanan SIM online resmi di wilayah Jambi hanya tersedia di Polresta Jambi, karena itu masyarakat diminta untuk memastikan bahwa proses pembuatan atau perpanjangan SIM dilakukan melalui jalur yang sah dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
 
Baca Juga:
Mewah! Zeekr 009 Grand Collector Edition Berlapis Emas

 
Layanan resmi, kata dia, tetap mengharuskan pemohon mengikuti tahapan, termasuk ujian teori dan praktik. Ini untuk menjamin bahwa setiap pengemudi layak dan memenuhi syarat.
 
Adi Benny juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi, terutama dari media sosial atau aplikasi perpesanan. Masyarakat diminta selalu memverifikasi informasi yang diterima melalui kanal resmi kepolisian atau datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat.
 
Ditlantas memastikan akan terus melakukan pengawasan serta menindak tegas para pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan SIM online, diimbau segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan