Proses produksi sepeda motor di pabrik Yamaha Indonesia. Yamaha
Proses produksi sepeda motor di pabrik Yamaha Indonesia. Yamaha

Yamaha Umbar Garansi Panjang untuk Rangka Motornya

Ekawan Raharja • 09 Oktober 2023 09:45
Jakarta: Yamaha Indonesia meyakini rangka motor yang diproduksinya berkualitas dan memenugi standar global. Oleh sebab itu, mereka kini berani memberikan garansi kepada konsumen untuk rangkanya hingga 5 tahun.
 
Pabrikan berlogo garpu tala tersebut secara resmi memperpanjang masa garansi frame dari sebelumnya 1 tahun / 12.000 km menjadi 5 tahun / 50.000 km. Perpanjangan masa garansi ini berlaku untuk pembelian semua sepeda motor Yamaha jenis Matic per tanggal 1 Oktober 2023 hingga seterusnya.
 
President Director & CEO PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Dyonisius Beti, menyebutkan konsumen tidak perlu khawatur dengan mutu dan kualitas motor yang ditawarkan. Dia menyebutkan perusahaan sangat percaya dengan kualitas sepeda motor hasil produksinya.

"Karena baik dari segi SDM yang membuat motor, pemilihan mutu bahan baku material, hingga proses produksinya, semua sudah berstandar global. Oleh sebab itu, di bulan Oktober ini kami pun berani membuat sebuah terobosan dalam bentuk program after sales, yaitu memperpanjang masa garansi rangka sepeda motor jenis matik dari 1 tahun menjadi 5 tahun," ujar Dyonisius Beti melalui keterangan tertulisnya.
 
Baca Juga:
Berebut Gagak Rimang Seharga Cepek, di Kustomfest 2023!

 
Selain memperpanjang masa garansi rangka hingga 5 tahun, saat ini pabrikan asal Jepang itu juga turut memberikan garansi dengan periode waktu yang beragam untuk beberapa komponen lain yang terdapat pada sepeda motor. Komponen-komponen tersebut meliputi komponen body, kelistrikan, dan juga mesin dengan rincian sebagai berikut:

Garansi Motor Yamaha

  1. Garansi umum 1 tahun / 12.000 kilometer
  2. Garansi kelistrikan khusus 2 tahun / 24.000 kilometer
  3. Garansi khusus mesin 3 tahun / 36.000 kilometer
  4. Garansi Forged Piston & DiASil Cylinder 5 tahun / 50.000 kilometer

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan