Jakarta: Pemerintah sudah memberikan lampu hijau untuk memperpanjang subsidi Rp7 juta per unit untuk motor listrik di tahun 2025. Wacana ini kemudian mendapatkan sambutan hangat dari Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML).
Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, menyambut baik niatan pemerintah untuk melanjutkan kebijakan insentif Rp7 juta untuk motor listrik. Menurutnya perpindahan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik memerlukan dorongan ekstra dari pemerintah.
“Insentif ini merupakan pelaksanaan dari Perpres 55/2019 dan perubahannya. Tujuannya mulia, mengurangi polusi, serta mendorong industri motor lokal EV berkembang lebih baik,” ungkap Rian kepada Medcom.id.
“AEML yakin, sekali pengguna motor beralih ke motor EV dengan kualitas baterai yang optimum maka akan ketagihan. Pengalaman berkendara dan iritnya biaya energi dan perawatan akan memberi manfaat bagi penggunanya," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan subsidi Rp7 juta per unit untuk motor listrik akan diperpanjang pada 2025. Subsidi ini diberikan guna mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap,” kata Airlangga dikutip dari Antara.
Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal saat ini, Airlangga menyatakan program tersebut sudah mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tidak akan mengganggu program lain.
“Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan subsidi bakal segera diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.
"Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," ujarnya lagi.
Jakarta: Pemerintah sudah memberikan lampu hijau untuk memperpanjang
subsidi Rp7 juta per unit untuk
motor listrik di tahun 2025. Wacana ini kemudian mendapatkan sambutan hangat dari Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (
AEML).
Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, menyambut baik niatan pemerintah untuk melanjutkan kebijakan insentif Rp7 juta untuk motor listrik. Menurutnya perpindahan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik memerlukan dorongan ekstra dari pemerintah.
“Insentif ini merupakan pelaksanaan dari Perpres 55/2019 dan perubahannya. Tujuannya mulia, mengurangi polusi, serta mendorong industri motor lokal EV berkembang lebih baik,” ungkap Rian kepada Medcom.id.
“AEML yakin, sekali pengguna motor beralih ke motor EV dengan kualitas baterai yang optimum maka akan ketagihan. Pengalaman berkendara dan iritnya biaya energi dan perawatan akan memberi manfaat bagi penggunanya," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan subsidi Rp7 juta per unit untuk motor listrik akan diperpanjang pada 2025. Subsidi ini diberikan guna mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap,” kata Airlangga dikutip dari Antara.
Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal saat ini, Airlangga menyatakan program tersebut sudah mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tidak akan mengganggu program lain.
“Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan subsidi bakal segera diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.
"Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," ujarnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)