Hingga saat ini, Oto Group telah melaksanakan kebijakan restrukturisasi kredit kepada ribuan debiturnya. Oto Group
Hingga saat ini, Oto Group telah melaksanakan kebijakan restrukturisasi kredit kepada ribuan debiturnya. Oto Group

Industri Otomotif

Perusahaan Pembiayaan Otomotif, Beri Keringanan ke Transportasi Online

Ekawan Raharja • 08 Juni 2020 07:31

Jakarta: Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan peraturan restrukturisasi kredit berupa keringanan angsuran kredit  bagi sektor informal yang terdampak Pandemik Covid-19. Mengingat ojek dan taksi online termasuk kepada golongan yang bisa mengajukan keringanan angsuran kredit, maka Grab juga meminta kepada Oto Group untuk memberikan keringanan kepada mitra-mitra mereka.
 
Pengajuan keringanan proses pembiayaan kepada perusahaan pembiayaan otomotif tersebut (PT OTO Multiartha dan PT Summit OTO Finance), berupa skema keringanan angsuran kendaraan bermotor roda dua dan roda empat bagi mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar. Ini menjadi langkah besar mereka untuk membuat penyedia layanan tersebut bisa tetap beroperasi bersama mitra driver dan rider mereka. 
 
“Sejak awal pandemi ini terjadi, kami langsung mengidentifikasi apa saja dampak kepada perusahaan, mitra, pegawai, konsumen, dan masyarakat. Kerja sama ini adalah salah satu pelaksanaan komitmen kami untuk meringankan dampak Covid-19 kepada mitra pengemudi,” kata Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, melalui keterangan resminya.
 
Hingga saat ini, perusahaan pembiayaan tersebut telah melaksanakan kebijakan restrukturisasi kredit kepada ribuan debiturnya. Tercatat sampai dengan pertengahan Mei 2020, mereka telah memberikan fasilitas restrukturisasi kredit kepada lebih dari 50 ribu debitur dan jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pengajuan yang kami terima.
 
“Kami mendukung upaya yang dilakukan Grab untuk mengatasi dampak Covid-19 kepada para mitra pengemudi transportasi online ini. Kami juga merasa senang bisa menunjukkan komitmen dalam menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah dengan memberikan program restrukturisasi kredit. Kami harap, kerja sama dengan Grab dapat membantu meringankan beban para mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar yang juga merupakan debitur kami,” sambung Deputy CEO OTO Group, Husni Musyairi.
 
Program restrukturisasi kredit ini merupakan upaya yang dilakukan perusahaan-perusahaan pembiayaan otomotif dalam merealisasikan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Di mana, para pekerja sektor informal, termasuk mitra pengemudi online, dapat mengajukan keringanan angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance).
 
Selain OTO Group, sejumlah perusahaan pembiayaan lainnya juga memberikan relaksasi tennor kredit kepada nasabah mereka yang terdmapak Covid-19. Di antaranya FIFGroup mencatat telah memberikan relaksasi kredit kepada 683 ribu nasabah atau senilai Rp 6,7 triliun sejak awal April 2020 hingga 17 Mei 2020.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan