Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar operasio Zebra Jaya 2023 di Jakarta dan sekitarnya hingga 1 Oktober 2023. Mereka pun menargetkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan cara memberikan meminimalisir pelanggaran di jalan raya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan dari data yang ada kecelakaan banyak terjadi pada kendaraan roda dua. Salah satu penyebab paling banyak yakni karena nekat melawan arus.
“Melawan arus, inilah yang menjadi sorotan di Jakarta ini karena ada beberapa jalur yang menurut masyarakat kadang-kadang mengambil simpel tapi membahayakan. Itu yang kita akan concern di situ karena data jumlah yang ada, kebanyakan yang meninggal dunia adalah pengguna sepeda motor, khususnya yang paling rawan adalah yang melawan arus. Ini yang menjadi sasaran utama,” kata Latif dikutip dari NTMC Polri.
Latif menambahkan nantinya pihak kepolisian akan menempatkan personel di beberapa ruas jalan di Jakarta yang menjadi titik rawan pemotor lawan arah. Salah satunya di Jalan Raya Lenteng Agung tempat terjadinya kecelakaan truk menabrak 7 pemotor yang lawan arah.
Tak hanya itu, Latif menambahkan, dalam operasi zebra personel juga bersiaga di jalan layang non-tol Antasari dan Casablanca. Penjagaan dilakukan menilai banyak pemotor yang bandel kerap melintasi jalan tersebut meski sudah dilarang.
“Tentunya (ditempatkan personel di titik lawan arah). Sudah bukan hal baru lagi seperti Lenteng Agung jelas, terus di beberapa di Daan Mogot, dan beberapa jalur yang tidak bisa digunakan. Casablanca yang tidak boleh sepeda motor jangan lewat, Antasari juga demikian, yaitu tempat-tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas akan kita lakukan operasi ini,” terangnya.
Berikut 15 jenis pelanggaran yang disasar dalam operasi Zebra Jaya 2023:
Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus,
Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol,
Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi,
Pengendara tidak menggunakan helm SNI,
Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan,
Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya,
Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia,
Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan,
Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan,
Pengendara berboncengan lebih dari satu orang,
Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM,
Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan,
Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK),
Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar,
Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar.
Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar operasio Zebra Jaya 2023 di Jakarta dan sekitarnya hingga 1 Oktober 2023. Mereka pun menargetkan untuk menekan angka kecelakaan
lalu lintas dengan cara memberikan meminimalisir pelanggaran di jalan raya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan dari data yang ada kecelakaan banyak terjadi pada kendaraan roda dua. Salah satu penyebab paling banyak yakni karena nekat melawan arus.
“Melawan arus, inilah yang menjadi sorotan di Jakarta ini karena ada beberapa jalur yang menurut masyarakat kadang-kadang mengambil simpel tapi membahayakan. Itu yang kita akan concern di situ karena data jumlah yang ada, kebanyakan yang meninggal dunia adalah pengguna sepeda motor, khususnya yang paling rawan adalah yang melawan arus. Ini yang menjadi sasaran utama,” kata Latif dikutip dari NTMC Polri.
Latif menambahkan nantinya pihak kepolisian akan menempatkan personel di beberapa ruas jalan di Jakarta yang menjadi titik rawan pemotor lawan arah. Salah satunya di Jalan Raya Lenteng Agung tempat terjadinya kecelakaan truk menabrak 7 pemotor yang lawan arah.
Tak hanya itu, Latif menambahkan, dalam operasi zebra personel juga bersiaga di jalan layang non-tol Antasari dan Casablanca. Penjagaan dilakukan menilai banyak pemotor yang bandel kerap melintasi jalan tersebut meski sudah dilarang.
“Tentunya (ditempatkan personel di titik lawan arah). Sudah bukan hal baru lagi seperti Lenteng Agung jelas, terus di beberapa di Daan Mogot, dan beberapa jalur yang tidak bisa digunakan. Casablanca yang tidak boleh sepeda motor jangan lewat, Antasari juga demikian, yaitu tempat-tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas akan kita lakukan operasi ini,” terangnya.
Berikut 15 jenis pelanggaran yang disasar dalam operasi Zebra Jaya 2023:
- Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus,
- Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol,
- Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi,
- Pengendara tidak menggunakan helm SNI,
- Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan,
- Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya,
- Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia,
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan,
- Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan,
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang,
- Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM,
- Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan,
- Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK),
- Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar,
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)