Selis. Medcom.id/Ekawan Raharja
Selis. Medcom.id/Ekawan Raharja

PEVS 2023

Subsidi Motor Listrik Perlu Dievaluasi, Ini Catatannya

Ekawan Raharja • 18 Mei 2023 18:44
Jakarta: Pemerintah sudah menggelontorkan subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik. Meski demikian, penyerapan subsidi ini belum lancar dan membutuhkan evaluasi. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menyebutkan ada dua hal yang menjadi catatan untuk subsidi pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai di Indonesia.
 
"Kami rapat mengevaluasi kebijakan itu di mana letaknya dan yang jadi masalah. Jadi teman-teman sekalian, karena subsidi, maka itu tidak bisa dinikmati oleh semuanya, sehingga itu penyebab lambat," kata Moeldoko di Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023.
 
Pertama yang digaris bawahi adalah subsidi pembelian motor listrik yang tidak ditunjukkan untuk semua kalangan, melainkan golongan masyarakat tertentu yang dinilai tidak mampu serta UMKM. Kedua, dia menyebut belum adanya restitusi atau ganti rugi sehingga menjadi hambatan lain pelaksanaan subsidi untuk pembelian motor listrik.

"Yang kedua bisa-bisa ada restitusi. Jadi pajak 10 persen dan 1 persen yang ditanggung pembeli, tapi dealer menanggung restitusi. Nah dikhawatirkan dengan restitusi setahun baru dibayar pemerintah, maka itu akan menjadi beban bagi dealer-dealer," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).
 
Baca Juga:
Ini Dia Line Up Mobil Listrik MG di PEVS 2023

 
"Untuk itulah kemarin ini menjadi bahan diskusi kita. Pertanyaannya apakah bisa restitusi itu dijalankan satu atau dua bulan," tambah Moeldoko.
 
Ia berharap dengan adanya evaluasi, akan keluar kebijakan susulan yang sudah menyesuaikan kondisi di lapangan.
 
"Kita tunggu saja kebijakan pemerintah berikutnya. Payung hukumnya sudah ada dari Putusan Menteri Keuangan (PMK), tinggal bagaimana menyiasati supaya lebih meringankan, simpel, dan sederhana sehingga tidak menyulitkan bagi siapapun," ucapnya.
 
Subsidi pembelian motor lisrik sudah diumumkan pada awal Maret 2023. Insentif ini sudah bisa dirasakan konsumen motor listrik per 20 Maret 2023 berupa bantuan senilai Rp 7 juta. Namun, penerima atau konsumennya bukan untuk ritel tapi golongan tertentu saja yang dinilai tak mampu atau pelaku UMKM.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan