Pemudik motor wajib mematuhi aturan berkendara dan lalu lintas. MTVN
Pemudik motor wajib mematuhi aturan berkendara dan lalu lintas. MTVN

Tips Mudik Aman

Mudik Pakai Motor, Boleh Asal...!

M. Bagus Rachmanto • 23 Juni 2017 15:15
medcom.id, Jakarta: Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik. Kalau memang masyarakat terpaksa mudik menggunakan sepeda motor, mesti memperhatikan beberapa hal.
 
"Biasanya (pemudik motor) bawa anak atau barang berlebihan. Ini harus dihindari karena sangat rentan terhadap kecelakaan lalu lintas," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto saat konferensi pers persiapan mudik Lebaran di Jakarta, Selasa 13 Juni 2017.
 
Menurutnya, kalau memang masyarakat terpaksa mudik menggunakan sepeda motor, mesti memperhatikan beberapa hal. Yakni pemudik sepeda motor harus mematuhi aturan berkendara dan lalu lintas. Kemudian maksimal penumpang sepeda motor dua orang, tidak boleh lebih.
Mudik Pakai Motor, Boleh Asal...!
"Tidak boleh bonceng tiga meskipun anak sendiri, kalau ada tambah anak itu bakal ditindak kepolisian. Juga jangan bawa banyak barang yang berlebihan. Beristirahat jika lelah di rest area yang disediakan" tegasnya.

Kemenhub sudah memfasilitasi pemudik yang ingin menggunakan sepeda motor di kampung halamannya. Kementerian menyelenggarakan mudik gratis bagi pengguna sepeda motor. Motor diangkut truk, dan penumpangnya naik bus.
 
"Mudik gratis dengan bus sudah penuh yang masih kurang peminatnya adalah kapal roro dengan tujuan mudik Lampung dan Semarang. Masyarakat yang ingin mudik ke Semarang dan Lampung bisa segera mendaftar," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan