Ilustrasi pajak kendaraan. Medcom.id
Ilustrasi pajak kendaraan. Medcom.id

Duh, Pajak Motor Mau Naik Nih

Ekawan Raharja • 19 Januari 2024 17:52
Jakarta: Pemerintah berencana untuk menaikan pajak kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor berbahan bakar bensin. Disebutkan kenaikan pajak ini untuk nantinya disubsidi transportasi umum.
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan saat ini pemerintah mempertimbangkan kenaikan pajak kendaraan non-listrik. Nantinya dana dari pajak tersebut akan dialihkan untuk subsidi LRT atau kereta cepat.
 
"Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat. Sehingga dengan demikian kita coba melihat ekuilibrium dalam konteks menurunkan air polution (polusi udara)," kata Luhut pada Kamis (18-1-2024) saat memberikan sambutan melalui video di peluncuran merek BYD.

Selain itu, pemerintah juga sedang mempersiapkan cara untuk menurunkan polusi udara di DKI Jakarta. Skema yang diambil mulai dari penerapan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap, kenaikan pajak kendaraan ICE, dan menyiapkan infrastruktur untuk menitipkan kendaraan di transportasi umum.
 
Baca Juga:
Perdana, BYD Langsung Berkeliling Indonesia

 
"Dan juga tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita dengar keputusan dari Bapak Presiden," ujar Luhut.
 
"Dalam beberapa bulan ini kami sudah menemukan simpul-simpul masalah dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, lebih sehat, dan bisa mengurangi subsidi berobat yang mencapai Rp10 triliun. Kita cari ekuilibrium untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik, seperti waktu penanganan COVID, sehingga ekonomi bisa jalan dan penanganan polusi udara juga berjalan," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan