Ilustrasi pemeriksaan kendaraan bermotor. Medcom.id
Ilustrasi pemeriksaan kendaraan bermotor. Medcom.id

Operasi Zebra 2023 Dimulai, Ini yang Diincar Polisi

Ekawan Raharja • 04 September 2023 12:14
Jakarta: Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2023 selama 4-17 September 2023 mendatang. Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, terlebih di masa-masa menjelang Pemilu 2024.
 
"Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023. Jangan lupa catat tanggalnya dan lengkapi surat-surat berkendara," tulis akun Instagram @ntmc_polri.
 
NTMC Polri kemudian menuliskan Operasi Zebra 2023 digelar dengan mengusung tema persiapan jelang Pemilu Damai 2024. Ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran polisi dioperasi kali ini.

Berikut Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Zebra 2023:

  1. Tidak menggunakan helm dan helm tidak SNI,
  2. Pengemudi yang berkendara dalam keadaan mengantuk atau mabuk,
  3. Melawan arus,
  4. Pengemudi di bawah umur,
  5. Pengemudi yang melebih batas kecepatan,
  6. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan,
  7. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Dalam postingan tersebut, pengguna kendaraan bermotor juga diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan. "Jangan lupa untuk mencatat tanggalnya dan pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap," demikian imbauan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan