Penerapan ujian praktik pengurusan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan sensor ultrasonik. Medcom.id/yaikhul Hadi
Penerapan ujian praktik pengurusan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan sensor ultrasonik. Medcom.id/yaikhul Hadi

Peraturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya Resmikan Sistem Uji Praktik SIM e-Drive

M. Bagus Rachmanto • 06 Desember 2019 11:30
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mempermudah uji praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) A dan C. Kiin uji praktik SIM cukup menggunakan eletronic driving test system (e-Drive).
 
"e-Drive sudah dilaunching sehingga hari ini sudah bisa kita mulai, dan di seluruh Polda Metro bisa menggunakannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di acara peluncuran e-Drives, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/12/2019). 
 
Yusuf menerangkan sistem juga bisa menjelaskan tata cara pembuatan SIM. Tata cara mencakup hal-hal yang diujikan dalam tes praktik. Termasuk adanya empat sensor yang dipasang di kendaraan maupun lokasi pengujian SIM pada sistem e-Drives.
 
Dia mengungkapkan sistem sensor bekerja dengan terhubung radio frequency identification (RFDI) yang ditempatkan di tempat uji praktik. Sistem akan menilai pengendara saat uji praktik. Saat kendaraan melakukan uji praktek pembuatan SIM, data dari masing-masing sensor akan dikirimkan langsung ke server yang ada di ruang monitoring.
Polda Metro Jaya Resmikan Sistem Uji Praktik SIM e-Drive
Yusuf memaparkan sistem akan mengeluarkan sinar infra merah pada garis awal dan garis akhir. Sinar akan memberi sinyal masuk ke sistem dan diolah menjadi data. Nantinya, data yang dikirimkan dari sensor-sensor itu diolah menjadi data statistik untuk dijadikan laporan penilaian dalam uji SIM.
 
Selain itu juga ada sensor getaran yang disematkan di rintangan jalur uji. Yusuf menuturkan bila kendaraan uji mengenai sensor, nilai peserta bakal berkurang. Nantinya, peserta uji bisa langsung melihat hasil di sistem e-Drive. Peserta juga bisa melihat kesalahan secara jelas di sistem itu.
 
Uji SIM dengan sistem e-Drives ini dapat digunakan bagi warga yang hendak mendapatkan SIM A ataupun SIM C. "Jadi kalau pengendara menyentuh patok akan terdekteksi dengan komputer, sehingga ketika menyentuh hingga dua kali berarti dia enggak lulus. Sehingga buktinya akan di print out hasilnya akan diberikan," paparnya.

Peluncuran inovasi layanan publik ini turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kapolri Jendral Idham Aziz, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono dan sejumlah Kepala Daerah dari Jakarta, Bekasi Kota dan Tanggerang Kota.
 
Dalam pembukaanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono mengatakan dinamika dan karakter yang di miliki Kota Jakarta sangat khusus dari pada daerah lain. Selain sebagai pusat pemerintahan negara, juga merupakan pusat perekonomian. 
 
Jakarta memiliki prasarana pelayanan perkotaan yang terkait dengan jaringan pelayanan nasional dan bahkan internasional yang salah satu aksesnya terlihat pada meningkatnya dinamika kriminalitas dan lalu lintas jalan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan