Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) sudah melakukan pertemuan dengan PT Astra Honda Motor (AHM) dalam rangka klarifikasi kasus patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor produksinya. Menurut Plt. Dirjen PKTN, Moga Simatupang, langkah ini harus dilakukan demi menjaga hak konsumen dan pelaku usaha memenuhi kewajibannya.
"Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," jelas Moga Simatupang dikutip melalui keterangan resminya.
Kemendag meminta pabrikan sepeda motor bermerek asal Jepang itu untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen. Jika konsumen mengalami kendala dalam penggunaan produk maka menghubungi call center atau ke bengkel resmi terdekat.
“Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia,“ terang Moga.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Produksi AHM, David Budiono, menyampaikan sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019 dan telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara. Perusahaan pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF dan telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi.
Mengenai produk Honda yang digunakan konsumen mengalami keropos dan patah, perusahaan telah melakukan investigasi rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut. Namun, sepeda motor tersebut produk lama dan bukan rangka jenis eSAF. Sepeda motor tersebut sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen.
“Masalah yang nampak seperti karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal. Dalam proses produksi, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara,“ ujar David.
Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) sudah melakukan pertemuan dengan PT Astra Honda Motor (AHM) dalam rangka klarifikasi kasus patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor produksinya. Menurut Plt. Dirjen PKTN, Moga Simatupang, langkah ini harus dilakukan demi menjaga hak konsumen dan pelaku usaha memenuhi kewajibannya.
"Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," jelas Moga Simatupang dikutip melalui keterangan resminya.
Kemendag meminta pabrikan sepeda motor bermerek asal Jepang itu untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen. Jika konsumen mengalami kendala dalam penggunaan produk maka menghubungi call center atau ke bengkel resmi terdekat.
“Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia,“ terang Moga.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Produksi AHM, David Budiono, menyampaikan sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019 dan telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara. Perusahaan pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF dan telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi.
Mengenai produk Honda yang digunakan konsumen mengalami keropos dan patah, perusahaan telah melakukan investigasi rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut. Namun, sepeda motor tersebut produk lama dan bukan rangka jenis eSAF. Sepeda motor tersebut sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen.
“Masalah yang nampak seperti karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal. Dalam proses produksi, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara,“ ujar David.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)