Semarang: Penggunaan knalpot brong masih lazim digunakan oleh masyarakat, bahkan menjadi salah satu bahan penyemarak kampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu). Bunyinya yang memekakan telinga membuat banyak masyarakat yang tidak nyaman, dan pihak polisi berusaha untuk meredamnya.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan, mengatakan jika ditemukan ada peserta yang menggunakan kendaraan berknalpot bising saat pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024 maka penanggung jawab kegiatan akan dimintai pertanggungjawaban.
"Dalam perizinan yang dikeluarkan Intelkam akan diingatkan, termasuk penanggung jawab harus bertanggung jawab jika masih ditemukan peserta yang menggunakan knalpot brong," kata Sonny dikutip dari Antara.
Ia menegaskan jika ternyata masih ditemukan peserta kampanye yang menggunakan knalpot bising maka penanggung jawab kegiatan akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Oleh karena itu, ia meminta tim-tim pemenangan Pemilu 2024 mengimbau simpatisan atau peserta kampanye agar tertib berlalu lintas, menggunakan helm, dan tidak menggunakan kendaraan berknalpot bising. Menurut dia, upaya preventif oleh kepolisian untuk mengatasi masalah penggunaan knalpot bising menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
"Tidak hanya tugas polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat," katanya.
Sonny menjelaskan upaya yang dilakukan dimulai dari hulu ke hilir sehingga bukan semata pada penindakan penertiban. "Harapannya tindakan represif sebagai upaya terakhir tidak akan terlalu berat," tambahnya.
Program Jateng Zero Knalpot Brong
Polda Jawa Tengah juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk mendeklarasikan "Jawa Tengah Zero Knalpot Brong" dalam upaya menjaga situasi kondusif Pemilu 2024. Selama periode 2022 hingga 2024, tercatat sudah dilakukan penindakan terhadap 330 ribu kendaraan berknalpot bising di seluruh Jawa Tengah, dengan jumlah knalpot yang diamankan mencapai 204 ribu unit.
Salah satu daerah yang sudah mengkampanyekan ini adalah Magelang. Polres Magelang Kota sudah mengkampanyekan Kota Magelang Zero Knalpot Brong dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan kelancaran lalu lintas.
Polres Magelang Kota juga telah berhasil menindak 450 knalpot brong yang diamankan di Polres Magelang Kota.
"Aksi ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polres Magelang Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Magelang," kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina.
Semarang: Penggunaan
knalpot brong masih lazim digunakan oleh masyarakat, bahkan menjadi salah satu bahan penyemarak kampanye jelang Pemilihan Umum (
Pemilu). Bunyinya yang memekakan telinga membuat banyak masyarakat yang tidak nyaman, dan pihak polisi berusaha untuk meredamnya.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan, mengatakan jika ditemukan ada peserta yang menggunakan kendaraan berknalpot bising saat pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024 maka penanggung jawab kegiatan akan dimintai pertanggungjawaban.
"Dalam perizinan yang dikeluarkan Intelkam akan diingatkan, termasuk penanggung jawab harus bertanggung jawab jika masih ditemukan peserta yang menggunakan knalpot brong," kata Sonny dikutip dari Antara.
Ia menegaskan jika ternyata masih ditemukan peserta kampanye yang menggunakan knalpot bising maka penanggung jawab kegiatan akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Oleh karena itu, ia meminta tim-tim pemenangan Pemilu 2024 mengimbau simpatisan atau peserta kampanye agar tertib berlalu lintas, menggunakan helm, dan tidak menggunakan kendaraan berknalpot bising. Menurut dia, upaya preventif oleh kepolisian untuk mengatasi masalah penggunaan knalpot bising menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
"Tidak hanya tugas polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat," katanya.
Sonny menjelaskan upaya yang dilakukan dimulai dari hulu ke hilir sehingga bukan semata pada penindakan penertiban. "Harapannya tindakan represif sebagai upaya terakhir tidak akan terlalu berat," tambahnya.
Program Jateng Zero Knalpot Brong
Polda Jawa Tengah juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk mendeklarasikan "Jawa Tengah Zero Knalpot Brong" dalam upaya menjaga situasi kondusif Pemilu 2024. Selama periode 2022 hingga 2024, tercatat sudah dilakukan penindakan terhadap 330 ribu kendaraan berknalpot bising di seluruh Jawa Tengah, dengan jumlah knalpot yang diamankan mencapai 204 ribu unit.
Salah satu daerah yang sudah mengkampanyekan ini adalah Magelang. Polres Magelang Kota sudah mengkampanyekan Kota Magelang Zero Knalpot Brong dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan kelancaran lalu lintas.
Polres Magelang Kota juga telah berhasil menindak 450 knalpot brong yang diamankan di Polres Magelang Kota.
"Aksi ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polres Magelang Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Magelang," kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)