Jakarta: Polda Metro Jaya resmi menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (02/02/2026). Operasi Keselamatan Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang bulan suci Ramadhan.
“Menjelang Ramadan, mobilitas masyarakat cenderung meningkat dan berdampak langsung pada kepadatan lalu lintas serta potensi pelanggaran dan kecelakaan,” ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, dikutip dari situs Korlantas Polri.
Menurutnya, operasi ini lebih mengedepankan peningkatan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
“Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya merupakan etalase bangsa, sehingga kondisi lalu lintas yang tertib dan aman menjadi refleksi kedisiplinan masyarakat,” kata Dekananto.
Baca Juga :
Cara Aman Menghadapi Silau Lampu Mobil saat Malam
Pendekatan Preemtif hingga Penindakan ETLE
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta represif secara proporsional. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.
Kehadiran personel juga ditingkatkan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Penegakan hukum dilakukan secara profesional melalui optimalisasi ETLE statis, ETLE mobile, drone patrol presisi, serta penindakan manual yang humanis.
Sembilan Pelanggaran Jadi Prioritas
Operasi Keselamatan Jaya 2026 memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut meliputi:
Melawan arus
Pengendara di bawah umur tanpa SIM
Melebihi batas kecepatan
Menggunakan telepon genggam saat berkendara
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
Tidak menggunakan sabuk pengaman
TNKB tidak sesuai ketentuan
Tidak memakai helm berstandar SNI
Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising
Jakarta: Polda Metro Jaya resmi menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (02/02/2026). Operasi Keselamatan Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan
lalu lintas menjelang bulan suci Ramadhan.
“Menjelang Ramadan, mobilitas masyarakat cenderung meningkat dan berdampak langsung pada kepadatan lalu lintas serta potensi pelanggaran dan kecelakaan,” ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, dikutip dari situs Korlantas Polri.
Menurutnya, operasi ini lebih mengedepankan peningkatan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
“Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya merupakan etalase bangsa, sehingga kondisi lalu lintas yang tertib dan aman menjadi refleksi kedisiplinan masyarakat,” kata Dekananto.
Pendekatan Preemtif hingga Penindakan ETLE
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta represif secara proporsional. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.
Kehadiran personel juga ditingkatkan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Penegakan hukum dilakukan secara profesional melalui optimalisasi ETLE statis, ETLE mobile, drone patrol presisi, serta penindakan manual yang humanis.
Sembilan Pelanggaran Jadi Prioritas
Operasi Keselamatan Jaya 2026 memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut meliputi:
- Melawan arus
- Pengendara di bawah umur tanpa SIM
- Melebihi batas kecepatan
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- TNKB tidak sesuai ketentuan
- Tidak memakai helm berstandar SNI
- Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)