Ilustrasi. Medcom.id/Christian
Ilustrasi. Medcom.id/Christian

Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya 2020 Jaring Ribuan Pelanggar Protokol Kesehatan

M. Bagus Rachmanto • 03 Agustus 2020 09:35
Jakarta: Polisi terus merazia pengendara dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring puluhan ribu pengendara hingga hari ke-10 Operasi Patuh Jaya 2020.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut 67 ribu kendaraan yang terjaring razia diberi tindakan. Kendaraan tersebut menyalahi aturan dalam berlalu lintas.
 
"23 ribu dengan dengan tilang dan sisanya 44 ribu kita laksanakan teguran," ujar Sambodo, di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2020.

Sambodo menambahkan, pelanggaran yang dilakukan beragam. Salah satunya, pengendara tidak tertib dalam menaati protokol covid-19.
 
"Teguran terkait dengan pelanggaran protokol covid-19 yang dilaksanakan di cek poin," jelasnya.
 
Operasi Patuh Jaya 2020 digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi menyoroti kedisiplinan publik pada protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus korona (covid-19).
 
Sebanyak 1.807 personel kepolisian terlibat dalam operasi ini. Anggota TNI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut bergabung dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
 
Operasi ini berjalan dari 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020. Petugas mengincar warga yang melawan arus lalu lintas, pesepeda motor tidak berhelm, dan pelanggar markah jalan atau stop line. Pengguna rotator atau sirene juga ditindak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan