Ilustrasi razia kendaraan bermotor. Medcom
Ilustrasi razia kendaraan bermotor. Medcom

10 Hari Operasi Patuh Jaya, 30 Ribu Pengendara Kena Tilang

Ekawan Raharja • 24 Juli 2023 09:11
Jakarta: Polri menggelar Operasi Patuh 2023 masih akan berlangsung hingga 23 Juli 2023. Meski tersisa beberapa hari lagi, sejauh ini sudah ada 30 ribu pengendara mobil dan sepeda motor yang kena tilang.
 
Tercatat selama 11 hari (per 20-7-2023) operasi berlangsung , ada 30.159 pengendara yang melanggar aturan dan ditilang. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menurutnya tilang ini didapatkan dari manual dan penggunaan tilang elektronik.
 
“Sampai dengan hari ke-11 Operasi Patuh 2023, pada tanggal 20 Juli 2023 total, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual 30.159 dan jumlah teguran sebanyak 244.378,” kata Ramadhan, Sabtu (22/7/2023).

Ramadhan mengatakan terdapat tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda dua. Dia mengatakan ada 220.031 pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, 60.918 melawan arus, dan 29.282 pelanggar berkendara di bawah umur.
 
Baca Juga:
Molis Produksi SMEV ini, Hanya Butuh 1 Baterai untuk 120 KM?

 
“Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat yaitu, tidak menggunakan safety belt 41.875 pelanggar, melebihi muatan 6.990 pelanggar, melawan arus 8.184 pelanggar,” terangnya.
 
Ramadhan mengatakan ada 330 kecelakaan lalu lintas sejak Selasa (18-7-2023). Jumlah itu meningkat jika dibandingkan data tahun sebelumnya.
 
“Tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 (kejadian),” tambahnya.
 
Sebagai informasi, Operasi Patuh 2023 digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023. Adapun operasi yang digelar secara nasional ini mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa. Polri menyatakan pelaksanaan operasi tersebut ditujukan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan