Industri pelumas matangkan rencana SNI. MI/ Arya Manggala
Industri pelumas matangkan rencana SNI. MI/ Arya Manggala

Industri Pelumas

Pelaku Industri Dukung SNI Pelumas

Ainto Harry Budiawan • 20 Desember 2016 09:28
medcom.id, Jakarta: Pemerintah menerapkan aturan barang-barang yang dipasarkan di Indonesia harus sudah berstandar nasional Indonesia (SNI). Hal serupa juga berlaku di bisnis pelumas otomotif.
 
Aturan SNI untuk pelumas memang belum diberlakukan secara resmi. Saat ini, hanya dilakukan secara sukarela tergantung keputusan dari pihak internal produsen pelumas.
 
"Memang ada informasi mengenai SNI pelumas. Perlu banyak hal untuk pendalaman materi. Kami tergabung dengan  Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) dan akan merealisasikan SNI pelumas," ujar M Sales & Marketing PT Bahana Nusa Lubrindo, distributor Eni Oil, Imran R. Razy, kepada Metrovnews,com di SUnter, Jakarta, Senin (19/12/2016).

SNI untuk pelumas sedang dikaji. Terutama soal pro-kontra di antara pelaku industri pelumas. "Ada yang memberi saran untuk tidak terlalu dimonopoli. Kami harap mendapat bantuan dari Kemenperin," sambungnya.
 
Saat ini, ada sekitar 200 merek pelumas yang terdaftar di Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Namun menurut Imran, hanya sekitar 50 merek yang aktif. Dari 50 itu, ada 10 pemain besar di antaranya Pertamina, Federal Oil, dan Eni Oil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan