Polisi merazia pengguna sepeda motor yang melintasi jalur cepat di Jalan Margonda, Kota Depok. Medcom.id/Octavianus Dwi Sutrisno
Polisi merazia pengguna sepeda motor yang melintasi jalur cepat di Jalan Margonda, Kota Depok. Medcom.id/Octavianus Dwi Sutrisno

Lalu Lintas

Mayoritas Pelanggar, Ditilang karena Melawan Arus

M. Bagus Rachmanto • 03 September 2019 09:13
Jakarta: Sebanyak 27 ribu pengemudi kendaraan bermotor terjaring Operasi Patuh Jaya 2019. Jumlah ini terangkum dalam empat hari digelarnya Operasi Patuh Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
 
"Sebanyak 27.169 pengendara ditilang karena melanggar," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Dilantas) Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 2 September 2019.
 
Dia mengungkapkan, pada hari pertama operasi, Kamis, 29 Agustus 2019, 5.376 pelanggar terkena tilang. Angka itu meningkat pada hari kedua hingga 7.518 pelanggaran. 
 
Pelanggaran turun pada hari ketiga dengan 7.446 orang terjaring. Sementara itu, di hari keempat ada 6.829 pelanggar.
 
Nasir mengatakan dalam Operasi Patuh Jaya itu pihaknya tak hanya menilang. Polisi lalu lintas (polantas) juga menegur para pelanggar. Tercatat, ada 11.882 pengendara ditegur polisi selama empat hari.
 
"Mayoritas pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua yaitu melawan arus sebanyak 7.326, disusul pelanggaran yang tidak menggunakan helm sebanyak 2.145. Ini data selama empat hari," beber Nasir.
 
Operasi Patuh Jaya 2019 dimulai pada Kamis, 29 Agustus 2019, hingga Rabu, 11 September 2019. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
 
Target operasi lalu lintas itu, yakni pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, hingga pengguna rotator peruntukannya. Pemakai ponsel saat berkendara juga bakal dijaring.
 
Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI pun menjadi incaran polisi. Selain itu, petugas mencari pengendara yang menggunakan narkoba atau mabuk serta pengendara yang mengemudi melebihi batas kecepatan.
 
Sebanyak 2.380 personel aparat gabungan diterjunkan, baik dari kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan