Jakarta: Lampu hazard atau yang dikenal sebagai lampu darurat merupakan fitur keselamatan penting yang terdapat pada sebagian besar kendaraan bermotor.
Meskipun lampu hazard tidak wajib pada sepeda motor di Indonesia, namun sangat disarankan untuk memasang fitur ini. Sama seperti pada mobil, lampu hazard pada sepeda motor dapat digunakan untuk memberikan peringatan kepada pengendara lain dalam situasi darurat, seperti mogok di tepi jalan atau kecelakaan.
Fungsi utama dari lampu hazard ini adalah memberikan peringatan kepada pengendara lain di jalan bahwa kendaraan tersebut sedang mengalami keadaan darurat atau masalah teknis yang membutuhkan perhatian segera.
Lampu hazard tidak dapat digunakan dengan sembarangan, terdapat aturan dalam penggunaan lampu ini. Berikut Medcom.id telah merangkum informasi seputar penggunaan lampu hazard yang benar dan larangannya.
Kegunaan Lampu Hazard yang Benar
Penggunaan lampu hazard harus dibatasi pada situasi darurat, seperti:
Kendaraan mogok atau mengalami masalah mesin di tengah jalan
Ban kempes
Gangguan teknis yang membuat kendaraan sulit dikendalikan
Kecelakaan atau insiden lalu lintas
Kondisi cuaca buruk yang membatasi jarak pandang
Menggunakan lampu hazard dengan benar dapat mengurangi risiko kecelakaan. Dengan memperingatkan pengendara lain tentang keadaan darurat, pengemudi dapat memberikan waktu tambahan bagi mereka untuk bereaksi dan menghindari tabrakan.
Misalnya, ketika berhenti di bahu jalan karena mogok, menyalakan lampu hazard akan membuat pengemudi lain menyadari bahwa kendaraan yang berhenti tersebut sedang mengalami masalah dan perlu lebih berhati-hati.
Fungsi Tambahan Lampu Hazard
Selain fungsi utamanya, lampu hazard juga dapat digunakan dalam situasi lain, seperti:
Menggantikan lampu depan atau belakang saat malam hari jika lampu tersebut mati
Menarik perhatian kendaraan lain di jalan yang ramai atau saat berbelok di persimpangan
Memberikan peringatan kepada pejalan kaki atau pesepeda
Larangan Penggunaan Lampu Hazard
Penting untuk diingat bahwa lampu hazard tidak boleh digunakan dalam situasi berikut:
Sebagai pengganti lampu sein saat berbelok atau berpindah jalur
Untuk memberi tanda terima kasih kepada pengemudi lain
Untuk menunjukkan kemarahan atau frustrasi
Sebagai isyarat bercanda atau bermain-main
Kesalahpahaman Umum tentang Lampu Hazard
Terdapat beberapa kesalahpahaman umum tentang lampu hazard, antara lain:
Lampu hazard dapat digunakan untuk menarik perhatian polisi
Lampu hazard dapat digunakan untuk menghindari tilang lalu lintas
Lampu hazard dapat digunakan untuk memberi tahu kendaraan lain bahwa pengemudi sedang terburu-buru
Semua anggapan di atas tidak benar karena lampu hazard hanya boleh digunakan untuk menunjukkan keadaan darurat atau masalah teknis.
Jakarta:
Lampu hazard atau yang dikenal sebagai lampu darurat merupakan fitur keselamatan penting yang terdapat pada sebagian besar kendaraan bermotor.
Meskipun lampu hazard tidak wajib pada sepeda motor di Indonesia, namun sangat disarankan untuk memasang fitur ini. Sama seperti pada mobil, lampu hazard pada
sepeda motor dapat digunakan untuk memberikan peringatan kepada pengendara lain dalam situasi darurat, seperti mogok di tepi jalan atau kecelakaan.
Fungsi utama dari lampu hazard ini adalah memberikan peringatan kepada pengendara lain di jalan bahwa kendaraan tersebut sedang mengalami keadaan darurat atau masalah teknis yang membutuhkan perhatian segera.
Lampu hazard tidak dapat digunakan dengan sembarangan, terdapat aturan dalam penggunaan lampu ini. Berikut
Medcom.id telah merangkum informasi seputar penggunaan lampu hazard yang benar dan larangannya.
Kegunaan Lampu Hazard yang Benar
Penggunaan lampu hazard harus dibatasi pada situasi darurat, seperti:
- Kendaraan mogok atau mengalami masalah mesin di tengah jalan
- Ban kempes
- Gangguan teknis yang membuat kendaraan sulit dikendalikan
- Kecelakaan atau insiden lalu lintas
- Kondisi cuaca buruk yang membatasi jarak pandang
Menggunakan lampu hazard dengan benar dapat mengurangi risiko kecelakaan. Dengan memperingatkan pengendara lain tentang keadaan darurat, pengemudi dapat memberikan waktu tambahan bagi mereka untuk bereaksi dan menghindari tabrakan.
Misalnya, ketika berhenti di bahu jalan karena mogok, menyalakan lampu hazard akan membuat pengemudi lain menyadari bahwa kendaraan yang berhenti tersebut sedang mengalami masalah dan perlu lebih berhati-hati.
Fungsi Tambahan Lampu Hazard
Selain fungsi utamanya, lampu hazard juga dapat digunakan dalam situasi lain, seperti:
- Menggantikan lampu depan atau belakang saat malam hari jika lampu tersebut mati
- Menarik perhatian kendaraan lain di jalan yang ramai atau saat berbelok di persimpangan
- Memberikan peringatan kepada pejalan kaki atau pesepeda
Larangan Penggunaan Lampu Hazard
Penting untuk diingat bahwa lampu hazard tidak boleh digunakan dalam situasi berikut:
- Sebagai pengganti lampu sein saat berbelok atau berpindah jalur
- Untuk memberi tanda terima kasih kepada pengemudi lain
- Untuk menunjukkan kemarahan atau frustrasi
- Sebagai isyarat bercanda atau bermain-main
Kesalahpahaman Umum tentang Lampu Hazard
Terdapat beberapa kesalahpahaman umum tentang lampu hazard, antara lain:
- Lampu hazard dapat digunakan untuk menarik perhatian polisi
- Lampu hazard dapat digunakan untuk menghindari tilang lalu lintas
- Lampu hazard dapat digunakan untuk memberi tahu kendaraan lain bahwa pengemudi sedang terburu-buru
Semua anggapan di atas tidak benar karena lampu hazard hanya boleh digunakan untuk menunjukkan keadaan darurat atau masalah teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)