Puluhan pengendara sepeda motor melintas melawan arah di jembatan layang Buaran, Jakarta. (Foto: MI/Pius Erlangga)
Puluhan pengendara sepeda motor melintas melawan arah di jembatan layang Buaran, Jakarta. (Foto: MI/Pius Erlangga)

Polusi udara

Sepeda Motor Jadi Penyumbang Terbanyak Polusi Udara

Ekawan Raharja • 14 April 2020 16:13
Jakarta: Polusi di Kota-kota besar, khususnya di Jakarta, sebagian besar dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan bermotor yang lalu lalang di jalanan. Bahkan bila dirinci lebih lanjut, sepeda motor menjadi penyumbang terbanyak.
 
Executive Director Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, mengklaim 47 persen polusi udara di Jakarta disumbang oleh kendaraan bermotor.  Kemudian bila dirinci lebih jauh muncul data sepeda motor merupakan penyumbang emisi gas buang terbanyak, yaitu mencapai 45 persen dibanding jenis kendaraan bermotor lainnya.
 
Selanjutnya adalah bus umum, baik dalam kota maupun antar kota antar provinsi, sebanyak 21 persen. Ada juga truk dengan berbagai ukuran menempati peringkat selanjutnya dengan kontribusi 18 persen. sedangkan untuk mobil pribadi bermesin bensin menyumbang 14 persen dan mobil pribadi bermesin diesel menyumbangkan polusi 2 persen karena populasinya tidak banyak.
 
"Berdasarkan studi KPBB, knalpot kendaraan bermotor dalam kondisi aktivitas normal mencapai 19.350 ton polutan/hari. Ini (19.350 ton/hari) sekitar 47 persen dari total emisi di Jakarta,” beber Ahmad Safrudin saat melakukan diskusinya bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot) melalui saluran digital.
 
Harus diakui, keberadaan sepeda motor mendominasi di kota-kota besar seperti Jakarta. Selain sebagai akomodasi untuk aktivitas sehari-hari, untuk membelinya saat ini terbilang mudah dengan banyaknya promo dari lembaga pembiayaan. Sehingga untuk mengendalikan ini, KPBB menilai aturan ganjil-genap juga diberlakukan untuk sepeda motor.
 
“Sepeda motor itu adalah penyumbang emisi paling besar, mencapai 45 persen, malah tidak dikenakan aturan ganjil-genap. Kalau pendapat kami, harusnya sepeda motor juga dikenakan aturan ganjil-genap,” tegas Ahmad Safrudin.
 
“Memang diperlukan persiapan yang matang, target, serta diperlukan kerjasama dari pemerintah, pengusaha, dan masyarakat perihal bahayanya emisi gas buang kendaraan,” tambah Ahmad Safrudin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan