Jakarta: Muhammad Nuh alias M Nuh, pemenang lelang motor listrik Gesits bertandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konser Berbagi Kasih Bersama Bimbo ditangkap polisi terkait kasus penipuan.
Seperti dirilis Antaranews.com, Kamis 21 Mei 2020, M Nuh ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan menawar motor listrik bertanda tangan Jokowi seharga Rp2,55 miliar.
Karena tawarannya cukup tinggi, pihak panitia akhirnya memutuskan motor tersebut jatuh ke tangan M Nuh, yang sebelumnya santer diberitakan sebagai pengusaha dari Kampung Manggis, Kota Jambi.
Namun, setelah ditunggu-tunggu pria tersebut tak melakukan pembayaran seperti yang dijanjikannya hingga akhirnya dia diamankan polisi.
Kapolda Jambi, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, M Nuh pemenang lelag motor adalah warga kampung Manggis Kecamatan pasar, Kota Jambi itu hanya dilakukan wawancara di Polsek Pasar, Kota Jambi dan tidak ada penangkapan maupun penahanan yang bersangkutan.
Firman menambahkan, setelah dilakukan wawancara ternyata yang bersangkutan tidak paham acara pelelangan tersebut.
"Ya memang bersangkutan tidak paham acara yang diikuti adalah lelang, dan yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah bukannya penyumbang," kata Firman.
Jakarta: Muhammad Nuh alias M Nuh, pemenang lelang motor listrik Gesits bertandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konser Berbagi Kasih Bersama Bimbo ditangkap polisi terkait kasus penipuan.
Seperti dirilis Antaranews.com, Kamis 21 Mei 2020, M Nuh ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan menawar motor listrik bertanda tangan Jokowi seharga Rp2,55 miliar.
Karena tawarannya cukup tinggi, pihak panitia akhirnya memutuskan motor tersebut jatuh ke tangan M Nuh, yang sebelumnya santer diberitakan sebagai pengusaha dari Kampung Manggis, Kota Jambi.
Namun, setelah ditunggu-tunggu pria tersebut tak melakukan pembayaran seperti yang dijanjikannya hingga akhirnya dia diamankan polisi.
Kapolda Jambi, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, M Nuh pemenang lelag motor adalah warga kampung Manggis Kecamatan pasar, Kota Jambi itu hanya dilakukan wawancara di Polsek Pasar, Kota Jambi dan tidak ada penangkapan maupun penahanan yang bersangkutan.
Firman menambahkan, setelah dilakukan wawancara ternyata yang bersangkutan tidak paham acara pelelangan tersebut.
"Ya memang bersangkutan tidak paham acara yang diikuti adalah lelang, dan yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah bukannya penyumbang," kata Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)