medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau pengendara sepeda motor tidak menggunakan phone holder. Sebab, penggunaan alat komunikasi saat berkendara dapat mengurangi konsentrasi.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, dengan mengendarai sambil melihat handphone yang disimpan di holder, bisa membahayakan.
"Itu berbahaya. Sebenarnya enggak boleh. Mengurangi konsentrasi saat berkendara. Aturan khususnya tidak ada. Tapi itu mengurangi konsentrasi. Kami menilai itu berbahaya," kata Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu 1 Maret 2017.
Indra mengakui tidak ada aturan khusus yang melarang penggunaan Phone holder. Namun, dia meminta masyarakat tidak menggunakan benda tersebut.
"Tidak (ditilang). Kan alasannya bermacam-macam. Ada yang perlu GPS. Kami hanya mengimbau," jelas Indra.
Indra menambahkan, "Itu mata pencaharian orang (kalau digunakan Gojek atau Grab) tapi dari kita memandang itu berbahaya. Karena itu mengurangi konsentrasi," tegas Indra.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau pengendara sepeda motor tidak menggunakan
phone holder. Sebab, penggunaan alat komunikasi saat berkendara dapat mengurangi konsentrasi.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, dengan mengendarai sambil melihat
handphone yang disimpan di
holder, bisa membahayakan.
"Itu berbahaya. Sebenarnya enggak boleh. Mengurangi konsentrasi saat berkendara. Aturan khususnya tidak ada. Tapi itu mengurangi konsentrasi. Kami menilai itu berbahaya," kata Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu 1 Maret 2017.
Indra mengakui tidak ada aturan khusus yang melarang penggunaan
Phone holder. Namun, dia meminta masyarakat tidak menggunakan benda tersebut.
"Tidak (ditilang). Kan alasannya bermacam-macam. Ada yang perlu GPS. Kami hanya mengimbau," jelas Indra.
Indra menambahkan, "Itu mata pencaharian orang (kalau digunakan Gojek atau Grab) tapi dari kita memandang itu berbahaya. Karena itu mengurangi konsentrasi," tegas Indra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)