Konversi motor listrik. Medcom.id
Konversi motor listrik. Medcom.id

Mau Ubah Motor Konvensional Jadi Motor Listrik? Ini Caranya

Ekawan Raharja • 04 September 2024 18:53
Jakarta: Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mengijinkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengkonversinya ke motor listrik.
 
Berdasarkan situs pendaftaran online konversi motor listrik Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) konversi motor listrik ini merupakan salah satu upaya menurunkan impor BBM dan mencapai target pengurangan emisi.
 
Masyarakat yang melakukan konversi motor listrik juga mendapatkan insentif bantuan Rp10 juta, sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Lantas bagaimana cara untuk mengkonversi motor listrik? Antara kemudian memberikan panduan kepada perorangan, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah dan non-pemerintah yang ingin melakukan konversi motor listrik.
 
Baca Juga:
Tahun Depan, SIM Indonesia Berlaku Di Beberapa Negara Di Asia Tenggara
  1. Kunjungi situs resminya melalui ebtke.esdm.go.id/konversi
  2. Klik "Mendaftar Konversi"
  3. Pilih lokasi bengkel terdekat.
  4. Isi formulir pendaftaran.
  5. Setelah selesai, pastikan mendapat email notifikasi.
  6. Nantinya permohonan akan diterbitkan setelah bengkel melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka).
  7. Jika sudah sesuai, bengkel mulai melakukan pengerjaan konversi sepeda motor milik pemohon.
  8. Bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub.
  9. Kemenhub unggah SUT dan SRIT yang telah diterbitkan.
  10. LVI melalukan verifikasi.
  11. Serah terima sepeda motor kepada pemilik

Diketahui, Indonesia saat ini berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan menuju rendah karbon dan ketahanan iklim secara bertahap dengan target transisi mencapai target pengurangan emisi sebesar 31,89 persen pada tahun 2030 atau 43,2 persen dengan dukungan internasional serta Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
 
Sektor transportasi masih menjadi pengguna energi terbesar (42 persen) di mana sebagian besar berasal dari penggunaan BBM yang diimpor. Pada tahun 2020, impor bahan bakar mencapai 61 juta barrel minyak atau setara pengeluaran devisa Rp40 triliun.
 
Salah satu upaya untuk menurunkan impor BBM adalah dengan menggalakkan penggunaan kendaraan listrik melalui percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Percepatan ini bisa dipenuhi dengan kendaraan baru maupun melalui kendaraan konversi BBM ke listrik.
 
Bantuan pemerintah dalam program konversi motor listrik ditujukan untuk mendorong minat masyarakat melakukan konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan