Pakai skuter listrik di jalan raya? Jangan lupa harus tetap aman! medcom-uda
Pakai skuter listrik di jalan raya? Jangan lupa harus tetap aman! medcom-uda

Pakai Skuter Listrik ke Kantor? Jangan Asal, Pastikan Tetap Aman!

Ahmad Garuda • 08 Juni 2026 11:22
Ringkasnya gini..
  • Banyak orang yang mulai sadar menggunakan e-scooter atau skuter listrik alias otopet listrik, lantaran lebih hemat biaya dan fleksibel.
  • Lantaran moda transportasi yang satu ini bisa dilipat dan dibawa ke ruang kerja.
  • Namun banyak juga yang masih mengabaikan keselamatan dalam menggunakannya. Terutama soal keamanan dan keselamatan diri sendiri.
Jakarta - Banyak orang yang mulai sadar menggunakan e-scooter atau skuter listrik alias otopet listrik, lantaran lebih hemat biaya dan fleksibel. Lantaran moda transportasi yang satu ini bisa dilipat dan dibawa ke ruang kerja. 
 
Namun banyak juga yang masih mengabaikan keselamatan dalam menggunakannya. Terutama soal keamanan dan keselamatan diri sendiri. Padahal skuter listrik ini juga menggunakan median jalan raya sebagaimana sepeda motor. Tentu wajib memperhatikan keamanan dan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
 
Menurut Scooter Nation Owner Indonesia (SNOI), Tomy Febiyan keitka berbicara dengan Medcom.id di momentum CFD Jakarta pada Minggu (7/6/2026), bahwa keselamatan adalah faktor paling penting. Lantaran ini juga menggunakan badan jalan seperti pengendara motor.

"Jadi penting untuk tetap menjaga keselamatan saat menggunakan e-scooter ini. Maksimal kecepatan maksimal 25 km per jam dan itu juga semua e-scooter menerapkan itu sebagai batas kecepatan. Karena ini aturan resmi dari pemerintah dan juga pihak kepolisian. Jadi tidak asal ngebut, misalnya kontroler di-upgrade," ujar Tomy.

Baca Juga:
Apa Saja Keuntungan Memiliki SIM Digital?


Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan perlengkapan berkendara juga sangat penting. Karena menurutnya, hari sial tidak ada di dalam kalender dan keselamatan dalam berkendara itu hal yang utama. 
 
"Pakailah helm, jaket, gloves dan pelindung badan lainnya agar tetap aman saat berkendara. Lalu mengapa kecepatannya dibatasi sampai 25 km per jam? Ya karena ini jenis skuter yang memang bukan buat ngebut. Ini untuk mempermudah mobilitas personal dan anti ribet." 
 
Ia juga menghimbau komunitasnya agar merangkul pengguna e-scooter yang belum menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Hal ini ditujukan untuk melakukan edukasi dan juga aman berkendara bersama sesuai tujuan masing-masing.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan