Motor Honda Vario yang dikonversi jadi motor listrik. foto: medcom
Motor Honda Vario yang dikonversi jadi motor listrik. foto: medcom

Mesin Asli Harus Dihancurkan Sebagai Syarat Konversi Motor Listrik, Ini Tujuannya

Adri Prima • 29 Oktober 2024 15:00
Jakarta: Pemerintah hingga saat ini masih terus melanjutkan program konversi motor konvensional menjadi motor listrik. Namun sebagai persyaratan utama, mesin asli dari motor berbahan bakar bensin yang akan dikonversi harus dilebur alias dihancurkan. 
 
"Syarat utamanya memang mesin yang lama harus dihancurkan atau dilebur. Alasannya karena itu sudah tertuang dalam Permen 13 tahun 2023 Kementerian ESDM," ujar Koordinator Bidang Ketenagalistrikan BBSP KEBTKE ESDM, Slamet dalam keterangannya. 
 
"Jadi nanti mesin yang lama itu akan dilebur. Yang dari bahan besi dilebur jadi besi, dan yang alumunium juga dilebur menjadi alumunium. Nanti komponen yang dilebur itu juga di-recycle ulang untuk kebutuhan industri-industri lainnya, termasuk industri otomotif," lanjutnya. 
 
Baca juga:
Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek Pecut Program Konversi Motor Listrik
 

Tujuan mesin asli dihancurkan


Slamet menambahkan, tujuan dari penghancuran atau peleburan mesin motor konvensional agar target konversi motor listrik yang dicanangkan pemerintah bisa tercapai.

Menurutnya, jika mesin lama tidak dihancurkan maka ada kekhawatiran pengguna akan kembali memasang mesin lamanya.
 
"Karena kalau tidak dilebur itu siklusnya akan begitu-begitu terus (balik pasang mesin lama). Sehingga tidak akan tercapai tercapai target konversi motor listriknya," beber Slamet.
 
Meski begitu, Slamet menekankan saat motor bensin sudah dikonversi, maka biaya operasional dan perawatan sebenarnya jauh lebih murah.
 
"Sebenarnya dengan mengkonversi nilai yang didapat jauh lebih besar. Karena motor listrik tidak butuh perawatan yang rumit seperti mesin konvensional. Dan untuk biaya operasionalnya pun jauh lebih murah dibanding masih menggunakan bahan bakar bensin," pungkas Slamet.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan