DKI Jakarta: Korlantas Polri meluncurkan Kios SIM, inovasi layanan yang memungkinkan masyarakat mencetak SIM A dan SIM C secara mandiri setelah melakukan perpanjangan melalui aplikasi SINAR di Digital Korlantas.
Layanan ini diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan dan mengurangi antrean di Satpas. Selain Kios SIM, Korlantas Polri juga meluncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, serta aplikasi Siap Jalan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Wibowo, mengatakan Kios SIM dihadirkan sebagai alternatif bagi masyarakat untuk mencetak SIM secara mandiri, khususnya bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang telah menggunakan aplikasi SINAR pada Digital Korlantas.
“Kios SIM. Ini adalah sebuah terobosan yang kami lakukan untuk memberikan alternatif cetak SIM secara mandiri kepada masyarakat, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang menggunakan aplikasi SINAR di Digital Korlantas,” kata Wibowo dikutip dari Korlantas Polri.
Cara Cetak SIM Mandiri Lewat Kios SIM
Mekanisme penggunaan Kios SIM dirancang sederhana. Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat akan memperoleh QR code yang digunakan pada mesin Kios SIM untuk melanjutkan proses pencetakan.
Baca Juga :
Cara Bikin SIM Digital, Anti Pegal Antre Bikin SIM
Pemohon selanjutnya melakukan verifikasi data. Jika data yang ditampilkan telah sesuai, pemohon cukup menekan tombol cetak dan SIM akan dicetak secara otomatis.
“Jadi masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya,” jelasnya.
Kios SIM Bakal Diperluas ke Jabodetabek
Wibowo berharap berbagai inovasi digital yang diluncurkan Korlantas Polri dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah dan maksimal kepada masyarakat. Meski demikian, Kios SIM saat ini belum tersedia di seluruh lokasi. Korlantas Polri berencana memperluas penempatan anjungan tersebut secara bertahap.
“Harapannya adalah bahwa terobosan yang kami lakukan betul-betul bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi antrean yang ada di Satpas-Satpas induk. Memang saat ini belum seluruhnya untuk anjungan yang kami persiapkan,” ucap dia.
Baca Juga :
Cara Bikin SIM Digital, Anti Pegal Antre Bikin SIM
Ke depan, Kios SIM akan diperluas ke seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk ditempatkan di sejumlah mal pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pencetakan SIM.
“Namun demikian, ke depan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk penempatan-penempatan anjungan SIM Kios SIM tadi di beberapa mal pelayanan publik,” tandasnya.
DKI Jakarta: Korlantas Polri meluncurkan Kios
SIM, inovasi layanan yang memungkinkan masyarakat mencetak SIM A dan SIM C secara mandiri setelah melakukan perpanjangan melalui aplikasi SINAR di Digital Korlantas.
Layanan ini diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan dan mengurangi antrean di Satpas. Selain Kios SIM, Korlantas Polri juga meluncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, serta aplikasi Siap Jalan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Wibowo, mengatakan Kios SIM dihadirkan sebagai alternatif bagi masyarakat untuk mencetak SIM secara mandiri, khususnya bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang telah menggunakan aplikasi SINAR pada Digital Korlantas.
“Kios SIM. Ini adalah sebuah terobosan yang kami lakukan untuk memberikan alternatif cetak SIM secara mandiri kepada masyarakat, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang menggunakan aplikasi SINAR di Digital Korlantas,” kata Wibowo dikutip dari Korlantas Polri.
Cara Cetak SIM Mandiri Lewat Kios SIM
Mekanisme penggunaan Kios SIM dirancang sederhana. Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat akan memperoleh QR code yang digunakan pada mesin Kios SIM untuk melanjutkan proses pencetakan.
Pemohon selanjutnya melakukan verifikasi data. Jika data yang ditampilkan telah sesuai, pemohon cukup menekan tombol cetak dan SIM akan dicetak secara otomatis.
“Jadi masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya,” jelasnya.
Kios SIM Bakal Diperluas ke Jabodetabek
Wibowo berharap berbagai inovasi digital yang diluncurkan Korlantas Polri dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah dan maksimal kepada masyarakat. Meski demikian, Kios SIM saat ini belum tersedia di seluruh lokasi. Korlantas Polri berencana memperluas penempatan anjungan tersebut secara bertahap.
“Harapannya adalah bahwa terobosan yang kami lakukan betul-betul bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi antrean yang ada di Satpas-Satpas induk. Memang saat ini belum seluruhnya untuk anjungan yang kami persiapkan,” ucap dia.
Ke depan, Kios SIM akan diperluas ke seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk ditempatkan di sejumlah mal pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pencetakan SIM.
“Namun demikian, ke depan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk penempatan-penempatan anjungan SIM Kios SIM tadi di beberapa mal pelayanan publik,” tandasnya.
(UDA)